Oknum PNS Nyambi Bisnis Narkoba
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Oknum PNS atau ASN di Sumenep, Jawa Timur, Haryono (43) diciduk polisi kedapatan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
“Tersangka ditangkap di pinggir Jl. Widuri, Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep saat akan bertransaksi sabu-sabu,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.
Kronologisnya, lanjut dia, berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai gerak-gerik Haryono. Polisi kemudian melakukan penyelidikan merespon informasi tersebut.
Setelah mendapatkan bukti akurat, polisi menggelar operasi penangkapan saat melakukan Haryono hendak transaksi narkoba.
“Anggota pun bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Sekaligus saat itu dilakukan penggeledahan pada tersangka,” ujar Widiarti.
Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan 1 kantong plastik klip kecil berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,76 gram, kemudian 1 kantong plastik klip kecil kosong, 1 timbangan electrik warna silver.
Tersangka berikut barang buktinya diamankan di Satresnarkoba Polres Sumenep guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” terang Widiarti.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net