Viral Penebangan Pohon di Luar Sirkuit Atas Perintah Kapolres
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
Penebangan pohon di luar Sirkuit Mandalika yang sempat viral, merupakan perintah Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono.
Sebelumnya, pohon-pohon tersebut digunakan warga sebagai podium menyaksikan IATC secara ilegal.
“Terkait hal tersebut pemilik tanah atas nama Haji Sulame sudah memberikan izin untuk melakukan penebangan pada hari Minggu 14 November 2021. Hal itu dilakukan sebagai upaya mengamankan arena Sirkuit Mandalika, serta sebagai upaya mengantisipasi terjadinya hal hal yang tidak diinginkan,” kata Kasi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU Susan V Sualang.
Dengan menggunakan gergaji mesin, pohon-pohon yang digunakan warga memanjat menyaksikan balapan akhirnya tumbang. Kapolres juga menyaksikan langsung penebangan pohon tersebut.
“Ini adalah salah satu bentuk respon Polres Lombok Tengah dalam upaya pengamanan dan menjaga keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Disebutkan, penebangan pohon bukan melarang warga menyaksikan balapan di Sirkuit Mandalika, tapi sebagai upaya menjaga keselamatan warga.
Sebelumnya penebangan pohon tersebut menuai kontroversi. Pasalnya tidak sejalan dengan aktivitas Jokowi saat berada di Lombok yang diisi dengan kegiatan menanam pohon. Beberapa aktivis menilai penebangan pohon adalah tindakan berlebihan.
Reporter: bbn/lom