search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Viral Bule AS Nyanyi Pakai Seragam Polri, Pedagang Di-"warning"
Sabtu, 20 November 2021, 11:20 WITA Follow
image

bbn/medsos/Viral Bule AS Nyanyi Pakai Seragam Polri, Pedagang Di-

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Viral di media sosial dimana seorang warga Negara asing (WNA) asal Amerika Serikat (AS) tengah bernyanyi di sebuah kafe kawasan Sanur. WNA tersebut terlihat mengenakan seragam Polri saat merayakan hari Halloween (31/10). 

Polresta Denpasar dalam hal ini Sipropam sebagai fungsi pengawasan melakukan pengecekan terhadap peristiwa tersebut dan diketahui Wna tersebut berinisial RLB asal USA serta pelaku telah memberikan klarifikasi dan meminta maaf terkait dengan hal tersebut dan pelaku tidak bermaksud melakukan melecehkan Polri.

Dari keterangan pelaku bahwa seragam tersebut didapatkan dengan cara membeli di salah satu toko yang menjual seragam dinas Polri. 

Seizin Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan., S.H.,M.H., Kasipropam Iptu Harun Budiyanto, S.H. mengumpulkan para pedagang atribut Gampol (seragam) Polri yang ada dan berjualan di wilayah hukum Polresta Denpasar pada Kamis (18/11) di Rupatama Pesat Gatra.

Terdapat 9 pemilik toko atribut Polri yang hadir, dimana kegiatan ini sebagai upaya pencegahan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali, Kasipropam meminta kepada para pedagang agar saat menjual atribut Polri agar lebih selektif dan teliti seperti meminta identitas KTA atau KTP bagi personel Polri.

Ia juga minta mendata setiap pembeli atribut Polri dengan mencatat dalam buku mutasi dan melaporkan kegiatan penjualan pakaian dinas Polri ke Polres terdekat untuk antisipasi penyalahgunaanya.

“Kami berharap kerjasama dari para pedagang atribut Polri untuk lebih teliti dan selektif dalam menjual atribut seragam agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan merugikan Polri,” kata Kasipropam.

Lebih lanjut Kasipropam mengharapkan kejadian ini tidak berulang kembali, dirinya juga meminta kepada para pedagang untuk mengerti akan pekerjaanya dan tidak terjadi hal merugikan untuk itu agar lebih peka dalam menjual atribut Polri kepada pelanggan.

“Apabila sewaktu-waktu ada hal yang mencurigakan kami mohon para pedagang dan pemilik toko atribut segera melakukan koordinasi atau melaporkan hal tersebut ke Sipropam Polresta Denpasar,” Tutup Iptu Harun. 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami