Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Gianyar Buka 1.700 Formasi P3K, Gaji dan Tunjangan Mirip PNS

Rabu, 9 Februari 2022, 17:20 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Gianyar Buka 1.700 Formasi P3K, Gaji dan Tunjangan Mirip PNS.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Siap-siap bagi pegawai non Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah Kabupaten Gianyar, melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) pada 2022 ini menyiapkan usulan formasi 1.700 formasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K). 

Kebanyakan yang dicari adalah guru dan tenaga kesehatan. Istimewanya, dari P3K adalah gaji dan tunjangan sama dengan PNS. Bahkan P3K juga menerima tunjangan sertifikasi seperti guru. Bedanya hanya tidak memperoleh uang pensiun.

Kepala BKPSDM Gianyar, I Wayan Wirasa, mengaku usulan 1.700 formasi masih digodok di Kementerian PAN-RB. Dari ribuan usulan, guru diusulkan 1.437, tenaga kesehatan diusulkan 245, dan teknis sebanyak 18 usulan. 

“Guru paling banyak, karena kebutuhan guru banyak” ujar Wirasa, Rabu (9/2).

Setelah disetujui oleh pusat, maka barulah dilakukan tahapan seleksi. Wirasa menegaskan, guru yang berhak mengikuti seleksi namanya masuk di Data Poko Pendidikan (Dapodik). Kemudian guru yang berasal atau mengabdi di sekolah yang diusulkan masuk formasi. 

“Karena P3K ini untuk mengisi kekosongan guru di wilayah terpencil,” terangnya.

Selain itu, guru yang bisa ikut adalah Tenaga Honorer Kategori 2. Kemudian untuk formasi tenaga kesehatan yang diusulkan untuk menambah perawat, dokter dan apoteker. 

“Yang bisa ikut P3K ini usia sampai 59 tahun. Jadi setahun sebelum pensiun bisa ikut,” tukasnya. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami