Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pengarakan Ogoh-ogoh di Jembrana Resmi Ditiadakan

Rabu, 16 Februari 2022, 13:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Pengarakan Ogoh-ogoh di Jembrana Resmi Ditiadakan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Setelah ketidakpastian terkait pengarakan ogoh-ogoh karena pandemi covid-19 di Kabupaten Jembrana mengalami peningkatan, akhirnya pengarakan ogoh-ogoh secara resmi ditiadakan atau dilarang. 

Larangan tersebut sesuai dengan surat keputusan Gubernur Bali yakni adanya peningkatan kasus sehingga Bali menjadi PPKM Level 3.

Untuk menyikapi surat Gubernur Bali, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana secara tegas mengimbau tidak ada arak-arakan dan konvoi Ogoh-Ogoh dikarenakan peningkatan kasus covid meningkat.

“Untuk di Kabupaten Jembrana pembuatan Ogoh-Ogoh diperbolehkan hanya untuk mengikuti lomba, akan tetapi penilaian untuk lomba hanya di tempat. Dikarenakan tidak ada pawai untuk pengamanan, kita tetap menyiapkan pengamanan untuk monitor situasi bergabung dengan Pecalang,” terangnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami