search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Driver Ojol Penyelundup Sabu ke Lapas Kerobokan Tidak Ditahan
Senin, 11 April 2022, 08:35 WITA Follow
image

beritabali/ist/Driver Ojol Penyelundup Sabu ke Lapas Kerobokan Tidak Ditahan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, driver ojek online (ojol) berinisial ODMM yang membawa kotak susu berisi 3 paket sabu ke Lapas Kelas IIA Kerobokan tidak ditahan, hanya dijadikan saksi. 

Sebab, sang ojol mengaku tidak mengetahui isi kotak susu tersebut. Saksi ojol mengaku mendapatkan orderan dari seseorang untuk menitipkan sekotak susu tersebut ke seorang napi Lapas Kerobokan bernama Hadi Sukawijaya alias Mang Adi (41). 

Untuk pengembangan selanjutnya, napi Hadi Sukawijaya si penerima sabu tersebut diamankan di BNNP Bali. Menurut Kabid Berantas BNNP Bali, Agus Arjaya, napi Hadi Sukawijaya sudah ditahan. Pria asal Malang Jawa Timur itu mengaku sebagai penerima titipan tersebut dari driver ojol. 

Napi Hadi Sukawijaya kembali menerangkan bahwa ia mendapatkan suplai narkotika dari seorang pengedar yang tinggal di seputaran Gatsu Tengah, Denpasar. 

"Dalam pengakuan napi Hadi Sukawijaya paketan sabu itu dipesan sendiri olehnya dan dikirim menggunakan jasa ojek online," ungkap Agus Arjaya, Minggu 10 April 2022. 

Sementara dari hasil pemeriksaan, saksi ojol mengaku tidak mengetahui barang titipan tersebut berisi paketan sabu. 

"Driver ojol hanya saksi karena dia tidak mengetahui isi kotak susu tersebut. Sementara napi kami jerat dengan Pasal 112 Ayat (2) UU. RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Arjaya. 

Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni 3 paket sabu seberat 7,99 gram, 1 kantong kresek, 1 buah, dus susu frisian flag, 1 lembar pakaian dan 1 hp warna merah. 

Diberitakan, Lapas Kelas IIA Kerobokan di Jalan Tangkuban Perahu, pada Jumat 8 April 2022 sekitar pukul 15.00 Wita digegerkan penyelundupan satu kotak susu frisian flag berisikan 3 paket sabu seberat 7,99 gram. Petugas sipir mengamankan seorang driver ojek online ODMM si pembawa sabu. 

Hasil pemeriksaan ojol mengaku susu akan dititipkan seorang napi lapas. Setelah berkoordinasi dengan BNNP Bali, driver ojol dan napi digiring untuk menjalani pemeriksaan.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami