Miliki 1.000 Gram Kokain, 3 WNA di Denpasar dan Badung Dibekuk
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Warga negara asing (WNA) di daerah wisata di Denpasar dan Badung ditangkap lantaran memiliki narkotika jenis kokain seberat hampir 1.000 gram.
Informasi ini diungkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali. Kepala BNN Bali, Brigadir Jenderal Polisi I Gde Sugianyar Dwi Putra, saat ditemui di acara penutupan Festival Paduan Suara Internasional Bali ke-11, di Badung, Kamis malam (28/7/2022), mengatakan bahwa kokain itu telah digunakan dan didistribusikan ke pengguna dalam bentuk paket bungkusan.
Namun Sugianyar tidak dapat memberi informasi lebih detail karena BNN Bali masih mendalami temuan itu, termasuk memeriksa jaringan dan asal kokain. Diduga kokain yang ditemukan di Bali berasal dari Eropa dan kemungkinan Panama, Amerika Tengah.
“Dari analisis sementara, rata-rata pengguna (kokain) orang asing, karena harganya mahal. Di Bali rata-rata harga sabu-sabu per gram kurang dari Rp2 juta, sementara kokain bisa Rp4 juta sampai dengan Rp5 juta per gram,” kata dia.
Menurutnya, BNN sejauh ini meyakini pengguna kokain di Bali merupakan kelompok masyarakat mampu mengingat harganya yang cukup mahal. Adapun tiga WNA yang memiliki dan memakai kokain itu masih ditahan BNN Bali untuk diperiksa lebih lanjut.
Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Petrus Golose juga menginstruksikan secara khusus BNN di provinsi dan jajarannya di bidang pemberantasan untuk mengawasi dan menindak tegas peredaran kokain di Indonesia.
Kepala BNN beberapa bulan lalu juga telah berkeliling menemui otoritas di negara-negara yang diyakini sebagai pusat produksi kokain dunia di Amerika Latin membentuk kerja sama menindak dan mencegah peredaran narkotika itu.
“Kalau saya lihat memang (peredaran kokain) dari Kolombia turun ke Ekuador terus ke bawah ke Argentina, kemudian ke atas Panama,” kata dia. (sumber: Suara.com)
Editor: Robby
Reporter: bbn/net