Oknum Ojol di Denpasar Lecehkan Siswi, Diamankan Ortu Korban
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kejahatan yang dilakukan oknum driver ojek oline (ojol) kian meresahkan warga. Pihak perusahaan ojol terkesan tidak mau ambil peduli dan enggan memberikan pembinaan terhadap para oknum ojol nakal tersebut.
Seperti yang terjadi baru-baru ini. Seorang pelajar putri menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oknum ojol saat berada di atas sepeda motor yang akan membawanya pulang ke rumah.
Pelajar yang menjadi korban pelecehan seksual itu berinisial BAPK (15) tinggal di Jalan By Pass Ngurah Rai Perumahan D"Gedong Pedungan, Denpasar Selatan. Sementara kasus tersebut dilaporkan oleh orang tua korban berinisial EHP yang bekerja sebagai seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil).
Sumber di lapangan mengungkap peristiwa pelecehan seksual itu terjadi pada Senin 8 Agustus 2022 sekitar pukul 18.30 Wita. Atau tepatnya di sepanjang Jalan Teuku Umar Denpasar Barat.
Sore itu sekitar pukul 18.30 WITA, korban baru pulang dari belajar kelompok di daerah Padangsambian Denpasar Barat. Korban kemudian mengorder ojek online dengan tujuan dihantarkan ke rumah korban.
"Korban sendirian pulang naik ojol setelah pulang dari belajar kelompok bersama teman temanya," bisik sumber Kamis 11 Agustus 2022.
Namun sesampainya di seputaran Jalan Teuku Umar Barat, driver ojol itu mulai melakukan tindakan nyeleneh. Pelaku mulai meraba-raba paha korban saat berada di atas sepeda motor.
"Korban berupaya menepis tangan pelaku berkali-kali tapi driver ojol itu terus meraba-raba paha korban," beber sumber.
Resah dengan tindakan sang ojol, pelajar putri itu bergegas mengambil ponselnya untuk menelpon ibunya dengan maksud untuk melaporkan kejadian. Mengetahui korban menelpon seseorang, driver ojol tersebut menghentikan perbuatannya.
Dan, setibanya di depan rumah korban berteriak meminta tolong memanggil pembantu korban. Tak lama terdengar teriakan korban, keluarlah pembantu bersama orang tuanya yakni pelapor EHP.
Sadar aksinya dipergoki, pelaku mencoba kabur. Namun korban berhasil memegang tangan pelaku dan langsung diamankan oleh pelapor. Kejadian tersebut dilaporkan ke Polisi. Hanya saja, terkait penangkapan ojol ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian yakni Polresta Denpasar.
Sementara Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi yang dihubungi belum memberikan komentar terkait ditangkapnya ojol nakal tersebut.
"Saya belum dapat datanya, nanti saya cek dulu," ujar Iptu Sukadi, Kamis 11 Agustus 2022.
Editor: Robby
Reporter: bbn/bgl