Tukang Ojek di Ubung Ditangkap Saat Rekap Angka Togel
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemberantasan judi darat dan judi online gencar dilakukan Polisi. Seperti Polsek Denpasar Utara menangkap seorang tukang ojek bernama Andika Purwanto (36).
Pria ini dibekuk saat sedang rekap angka togel di tempat tinggalnya di Jalan Pidada XII Nomor 2 Desa Ubung, Denpasar Utara, pada Sabtu 27 Agustus 2022 sekitar pukul 17.00 WITA.
"Dalam penangkapan itu, tersangka sedang rekap angka togel pada akun Royal Toto," ujar Kapolsek Denut Iptu Carlos Delosgit, pada Selasa 30 Agustus 2022.
Tersangka Andika mengaku menjual togel online sebesar Rp.228.000 dari pasaran Sidney sebesar Rp. 107.000 dan Singapore Rp 111.000.
"Uang hasil penjualan togel yang sudah diterimanya sebesar Rp 178.000," Kapolsek Carlos.
Tersangka Andika mengaku ikut judi togel sejak setahun terakhir. Ia terpaksa ikut judi online karena pemasukan ojek sepi. Alasan lainnya bekerja di judi online karena murah dan gampang dijalankan.
Keuntungan yang didapat pelaku jika pemain kalah sebesar 3 persen dari jumlah pasangan pemain yang didapat. Apabila pemain menang sebesar 10 persen dari uang kemenangan pemain.
Akibat perbuatanya tersangka dijerat Pasal 303 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," tandasnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/bgl