search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Perempuan Asal Tabanan Curi Perhiasan Teman Kos
Selasa, 13 September 2022, 19:38 WITA Follow
image

beritabali/ist/Perempuan Asal Tabanan Curi Perhiasan Teman Kos.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Tega nian yang dilakukan NWRY (25) asal Selemadeg, Tabanan. Perempuan kelahiran 9 September 1997 itu diam-diam menggasak sejumlah perhiasan emas milik temannya yang disimpan di laci lemari kamar kos. Sebelumnya, pelaku sempat mampir ke TKP berpura-pura bertamu. 

Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari menjelaskan dari penjelasan Made Ariadi (25), tersangka NWRY adalah teman lama istrinya. Sehari pencurian terjadi, pada 11 September 2022 sekira pukul 09.00 WITA, Rika datang ke kos untuk bertemu dengan istrinya. 

"Pelapor Made Ariadi lantas pergi bekerja dan meninggalkan istrinya dengan NWRY yang mengobrol di kamar," ungkap Kapolsek Putu Diah, pada Selasa 13 September 2022. 

Namun saat pelapor bekerja, ia dihubungi oleh istrinya yang mengatakan perhiasan emas hilang di laci lemari pakaian. Saksi kaget mendengarnya dan secepatnya pulang ke rumahnya. Perhiasan emas yang hilang berupa, 2 buah gelang tangan emas, 1 gelang kaki, 2 cincin emas, 1 pasang anting, dan 1 liontin. 

"Kerugian korban mencapai Rp.17 juta dan dilaporkan ke Polsek Kuta Utara," ungkap Kompol Putu Diah, pada Selasa 13 September 2022. 

Polisi bergerak cepat menyelidiki kamar kos dan memeriksa keterangan saksi-saksi. Didapatlah informasi bahwa pelaku adalah Rika yang sebelumnya datang ke kamar kos korban. 

Hal ini dikuatkan dari keterangan istri korban bahwa pelaku asal Selemadeg Tabanan ini sempat masuk ke kamar kos dan mengecek lemari korban. 

"Modus operandinya pelaku datang bertamu dan pura-pura menanyakan harga almari sambil membuka pintunya," beber Kompol Putu Diah. 

Tak lama, Polisi menangkap Rika di rumahnya dan menginterogasinya. Dia pun mengakui perbuatannya dan mengatakan perhiasan emas sudah digadaikan. 

"Pelaku sudah kami amankan dan keteranganya masih didalami," tandasnya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami