Viral Polisi Aniaya Wanita Berakhir Damai
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Polisi yang menganiaya seorang wanita di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, telah diamankan oleh pihak Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pinrang. Meski demikian, kasus tersebut telah disepakati berakhir damai.
"Antara oknum polisi dan korban masih ada hubungan keluarga. Sudah diselesaikan secara kekeluargaan yang dituangkan pernyataan kedua belah pihak," kata Kapolres Pinrang, AKBP Roni Mustofa, Minggu (18/9).
Aiptu S saat ini menjalani pemeriksaan setelah video kekerasan terhadap warga viral di media sosial. Ia tampak mengenakan celana, kaus lengan panjang, dan sepatu dinas.
Awalnya Aiptu S itu tampak mencekik korban, lalu pertengkaran semakin panas hingga Aiptu S meninju wanita tersebut. Polisi itu diduga menganiaya wanita itu akibat adanya kesalahpahaman terkait hasil panen ikan di empang milik Aiptu S.
"Yang bersangkutan sudah kami tangani. Dia diperiksa Propam, termasuk korban dan saksi-saksi," ujarnya.
Roni menjelaskan bahwa kejadian itu bermula ketika oknum polisi menanyakan hasil panen ikan di empangnya kepada korban. Namun, oknum tersebut marah karena hasil panennya tidak sesuai harapan.
Sehingga, terjadilah kesalahpahaman hingga berujung pada penganiayaan.
"Jadi, korban ini dipercaya untuk memanen hasil empang milik oknum polisi itu. Tapi laporan korban bahwa hasil panennya sedikit, kemudian oknum itu dapat laporan dari pihak lain jika hasil ikan di empangnya sangat banyak. Makanya terjadilah kesalahpahaman," ungkap Roni.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net