search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Lukas Enembe Disebut Setor Rp560 Miliar ke Kasino Judi
Rabu, 21 September 2022, 06:27 WITA Follow
image

beritabali.com/kompas.com/Lukas Enembe Disebut Setor Rp560 Miliar ke Kasino Judi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi senilai Rp1 miliar terkait proyek di Papua. Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang tak wajar oleh Lukas. 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, salah satu temuan itu berupa setoran tunai yang diduga disalurkan ke kasino judi luar negeri dengan nilai ratusan miliar rupiah. 

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar (Singapura) atau Rp560 miliar rupiah. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," kata Ivan dalam konferensi pers di Kantor Kemenkumham, Senin (19/9/2022). 

Tak hanya itu, PPTAK juga menemukan dugaan setor tunai tak wajar dalam jangka waktu pendek bernilai 5 juta dolar Singapura. Lukas Enembe juga tercatat melakukan pembelian jam tangan mewah senilai 55.000 dolar Singapura atau sekitar Rp550 juta dengan metode setoran tunai. 

Kekayaan "hanya" Rp33,7 miliar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Lukas memiliki kekayaan sebesar Rp33,7 miliar. Mayoritas hartanya berupa kas dan setara kas senilai Rp17.985.213.707. 

Selain itu, Lukas tercatat memiliki kekayaan berupa 6 bidang tanah dan bangunan di Kota Jayapura senilai Rp13.604.441.000.

 

Lukas juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan total mencapai Rp932.289.600. Dalam LHKPN tersebut, garasa rumah Lukas Enembe berisi mobil Toyota Fortuner (2007), mobil Honda Jazz (2007), mobil Toyota Land Cruiser (2010), dan Toyota Camry (2010). Ia juga memiliki surat berharga senilai Rp1.262.252.563. 

BPK sulit periksa keuangan Lukas Enembe 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama ini kesulitan memeriksa keuangan Lukas. Karena itu, BPK hampir selalu memberikan opini tidak menyatakan pendapat atau disclaimer terhadap keuangan pemerintah Provinsi Papua. 

"BPK lebih banyak disclaimer atas kasus keuangan di Papua tersebu. Oleh sebab itu lalu bukti-bukti hukum mencari jalannya sendiri dan ditemukanlah kasus-kasus tersebut," kata Mahfud, Senin. 

Ia menuturkan, kasus yang melibatkan Lukas Enembe juga bukan hanya dugaan gratifikasi Rp1 miliar, tetapi masih ada beberapa kasus lain yang kini sedang didalami. Kasus-kasus tersebut adaah terkait dana operasional pimpinan, dana pengelolaan Pekan Olahraga Nasional (PON), hingga pencucian uang

Mahfud pun menegaskan bahwa kasus Lukas Enembe merupakan temuan dan fakta hukum, bukan rekayasa politik.(sumber: kompas.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami