search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tunjangan Fungsional ASN di Buleleng Diduga Dipotong
Senin, 10 Oktober 2022, 21:13 WITA Follow
image

beritabali/ist/Tunjangan Fungsional ASN di Buleleng Diduga Dipotong.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Sejumlah pegawai fungsional Aparataur Sipil Negara (ASN) dibuat resah. Sebab gaji yang biasa mereka dapatkan ternyata di bulan ini tidak penuh diterima. 

Diduga, hal itu akibat adanya pemotongan. Berhembus kabar kondisi itu akibat adanya defisit anggaran di Pemkab Buleleng. Pemotongan itu berkisar antara Rp400 ribu hingga Rp900 ribu.

Salah satu pegawai Pemkab Buleleng yang bekerja di salah satu instansi mengaku kaget saat menerima transfer gaji.Ia mengeluhkan gajinya dipotong sesuai besaran gaji pokok berada di kisaran Rp400 ribu hingga Rp900 ribu. Dan pemotongan itu, katanya tidak jelas dan tanpa ada pemberitahuan dari instansi tempatnya bekerja.

“Kami dipegawai fungsional gajinya dipotong sebesar Rp 700 ribu. Ada juga yang dipotong sebesar Rp 800 ribu. Ini tanpa pemberitahuan dan tentu ini sangat membuat kaget. Kalau dipotong hanya Rp 100 ribu bagi kami tidak masalah tapi harus jelas peruntukannya,” kata pegawai yang tidak mau namanya disebutkan, Senin 10 Oktober 2022.

Menurutnya, jumlah pegawai fungsional berjumlah ratusan dan mereka semua merasa resah dengan kondisi itu namun mereka enggan bersuara. Terlebih meningkatnya kebutuhan seiring dengan naiknya harga-harga untuk kebutuhan pokok kondisi itu semakin memberatan.

“Banyak teman-teman yang mengeluh namun tidak berani bersuara. Dan gaji yang dipotong itu bervariasi tergantung golongan. Sempat kami tanyakan dan dijawab Pemkab Buleleng sedang mengalami difisit anggaran. Pendapatan kita menjadi minus dan anehnya dikabupaten lain tidak ada pemotongan,” imbuhnya.

Dikonfirmasi atas dugaan pemotongan gaji pegawai fungsional itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng Drs. Gede Sugiartha Widiada membantahnya. 

Menurutnya, di tengah mekanisme pengaturan keuangan dan gaji pegawai yang tersistem tidak mudah dilakukan pemotongan atau pengurangan gaji pegawai. Terlebih itu dilakukan melalui transfer ke masing-masing rekening pegawai. 

“Tidak ada pemotongan gaji dan itu akan sulit dilakukan karena penggajian sudah tersistim rapi. Gajinya langsung ditransfer kepenerima tanpa melalui pihak lain,” katanya.

Namun demikian Sugiartha Widiada mengakui adanya kekurangan alokasi anggaran di sejumlah SKPD pada bulan September 2022 ini. Dan itu sangat berpengaruh terhadap pembayaran sejumlah point gaji pegawai, Diantaranya gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan fungsional, tunjangan keluarga dan lainnya. 

”Atas kondisi itu beberapa SKPD mengambil kebijakan untuk membayar gaji pegawai sekalipun baru gaji pokok dan sisanya masih ditunda akibat kekurangan alokasi anggaran tersebut,” jelas Widiada.

Kekurangan alokasi anggaran masing-masing SKPD tersebut akibat kesalahan perencanaan menganggarkan keseluruhan biaya untuk gaji pegawai. Bisa jadi kelebihan menghitung gaji pokok dan ada yang kurang hitung dianggaran tunjangan. Hal ini karena tidak bisa diprediksi akibat adanya perubahan status pegawai.

“Salah hitung perencanaan itu ada pada status pegawai, ada yang naik pangkat, ada tambahan pegawai dan itu diluar prediksi. Dan beberapa SKPD yang kurang gajinya sudah dianggarkan diperubahan,” ujarnya.

Diperkirakan dalam minggu ini seluruh pegawai yang belum klop menerima gaji akan kembali menerima sejumlah yang belum diterima. 

”Artinya tidak pemotongan hanya penundaan akibat alokasi anggaranya ada yang kurang,” tegas Sugiartha.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami