TGIPF: Ada Pintu Stadion Kanjuruhan Seperti di Penjara
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) mengatakan ada pintu di Stadion Kanjuruhan, Malang yang seperti di penjara. Ukurannya sempit dan hanya beberapa sekat yang dibuka.
Baca juga:
Jika RI Resesi, Ini Yang Bakal Menimpa Warga
"Pintunya ada panjang begitu kemudian ada seperti di penjara begitu dan yang dibuka hanya beberapa sekat-sekat bukan sekat, ada semacam pintu lagi di dalamnya. Begitu ya hanya itu yang dibuka." kata anggota TGIPF Rhenal Kasali di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (10/10).
"Pintunya seperti penjara sliding, dan biasanya adalah kalau panitia pelaksana yang benar itu barikade harus dibongkar," sambungnya.
Panitia pelaksana juga tidak diberi kunci pintu itu, sehingga jika ingin membukanya harus dibongkar atau digeser (sliding).
"Tapi entah mengapa pintunya itu tidak diberikan kunci tidak diberikan kunci dari pemerintah setempat kepada panitia pelaksana sehingga kalau ada apa-apa itu harusnya di-sliding dibuka," imbuhnya.
Rhenal menilai desain pintu itu sudah tidak relevan dipakai saat ini. Pasalnya, pintu Stadion Kanjuruhan dibangun dengan kajian suasana tahun 1970-1980-an yang notabene jumlah penduduk tak sebanyak saat ini.
"Pada masa itu kebutuhan atau keinginan masyarakat menggunakan Stadion belum seperti sekarang," ucapnya.
Dia menyebut pintu keluar dari tribun juga terlalu kecil dan curam. Bahkan, dalam keadaan normal, pintu tersebut tidak bisa dilintasi dengan cepat. Oleh sebab itu, dia mendorong agar ada perbaikan sistem dan desain di Stadion Kanjuruhan.
"Menurut hemat kami, stadion stadion seperti itu harus sudah dibongkar dirobah," ujar dia.
Sebelumnya, Mabes Polri menuding pintu darurat stadion menjadi penyebab banyaknya korban tewas dalam insiden usai laga Arema melawan Persebaya pada Sabtu (1/10) lalu.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyesalkan delapan pintu keluar stadion Kanjuruhan yang tak berfungsi maksimal saat insiden. Padahal, menurut dia, korban tewas bisa diminimalisir jika pintu-pintu tersebut berfungsi optimal.
"Dari delapan pintu emergency, seharusnya bisa difungsi kan. Kalau itu bisa difungsikan maka jatuhnya korban bisa diminimalisir, " kata Dedi di Mabes Polri, Senin (10/10).
"Tapi ketika kejadian itu fungsi dari emergency exit-nya itu tidak bisa berfungsi dengan baik, tidak bisa dibuka itu yang betul-betul tidak kita harapkan," tambahnya.
Diketahui, insiden Kanjuruhan menewaskan sedikitnya 131 orang menurut data resmi pemerintah dan kepolisian. Polisi juga telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net