search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pengacara Yakin Bharada E Siap Mental Hadapi Sidang
Rabu, 12 Oktober 2022, 07:16 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Pengacara Yakin Bharada E Siap Mental Hadapi Sidang

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Pengacara Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy yakin kliennya sudah siap menjalani sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Bharada E akan menjadi terdakwa dalam sidang yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Hingga saat ini secara mental Bharada E sudah sangat siap menjalani persidangan. Karena itu, kondisi Bharada E saat ini baik secara fisik maupun psikis sangat bagus," kata Ronny kepada CNNIndonesia.com, Selasa (11/10).

Ia menyebut Bharada E terus berupaya mempersiapkan diri secara mental melalui konseling, pendampingan, hingga diskusi. Dengan begitu, Bharada E bisa benar-benar fokus menjalani persidangan.

"Persiapan Bharda E agar siap mental menghadapi sidang," ujarnya.

Bharada E, kata dia, akan membuktikan adanya perintah pembunuhan Brigadir J yang disampaikan oleh Ferdy Sambo selaku atasannya.

Ronny memastikan hal tersebut akan dibuktikan dalam persidangan yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada pekan depan.

"Bahwa Bharada E melaksanakan perintah bukan iseng tembak Alm. J," ucapnya.

Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 18 Oktober mendatang. Sementara itu, sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo akan digelar Senin (17/10).

Terdakwa lain yang akan mengikuti sidang pada hari itu adalah Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Bripka Rizky Rizal (RR).

Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa ditunjuk sebagai hakim ketua untuk perkara pembunuhan berencana. Kemudian, anggota majelis hakim terdiri dari Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

"Susunan majelis hakim, ketua majelis Wahyu Iman Santosa. Anggota Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono," kata Djuyamto.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami