search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sambo Perintahkan Anak Buah Salin Isi CCTV di Rumah Dinas
Rabu, 19 Oktober 2022, 13:49 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Sambo Perintahkan Anak Buah Salin Isi CCTV di Rumah Dinas

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo memerintahkan anak buahnya Kompol Chuck Putranto untuk menyalin atau meng-copy isi CCTV di sekitar lokasi pembunuhan Brigadir J, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. CCTV disalin di rumah dinas Sambo.

Hal itu terungkap saat tim jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan membacakan surat dakwaan para terdakwa obstruction of justice di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/10).

Mulanya, Sambo memerintahkan mantan Karo Paminal Propam Hendra Kurniawan untuk melakukan screening CCTV yang berada di Kompleks Polri Duren Tiga. Pekerjaan itu melibatkan mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria Adi Purnama dan AKP Irfan Widyanto.

Singkat cerita, mereka berhasil mengamankan dua unit DVR CCTV yang berada di pos sekuriti Kompleks Polri Duren Tiga dan satu unit DVR CCTV di kediaman Kasat Reskrim Metro Jakarta Selatan Ridwan Rhekynellson Soplangit.

DVR CCTV yang telah diambil dari kedua lokasi tersebut diserahkan saksi Ariyanto kepada Chuck Putranto. Decoder CCTV itu selanjutnya diserahkan Chuck kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu, 10 Juli 2022.

Keesokan harinya, Senin, 11 Juli 2022, di ruang Divpropam Polri, Sambo memanggil Chuck untuk menanyakan CCTV-CCTV dimaksud.

"CCTV di mana?" ujar Sambo dikutip dari surat dakwaan jaksa penuntut umum.

"CCTV mana jenderal?" jawab Chuck.

"CCTV sekitar rumah," terang Sambo.

"Sudah saya serahkan ke Polres Jakarta Selatan," sahut Chuck.

"Siapa yang perintahkan?" seru Sambo.

"Siap," kata Chuck.

"Kamu ambil CCTV-nya, kamu copy dan kamu lihat isinya," perintah Sambo.

"Lakukan jangan banyak tanya, kalau ada apa-apa saya tanggung jawab," lanjut Sambo.

"Siap jenderal," tutup Chuck.

Chuck lantas meninggalkan ruang kerja Sambo dan menghubungi Rifaizal Samual untuk mengambil DVR CCTV. Rifaizal menanyakan: "kok diambil bang? Kan sudah diserahkan."

Chuck menjawab kalau hal itu merupakan perintah Sambo. Ia kemudian bergegas ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menemui penyidik dan meminta DVR CCTV.

"Pada Selasa, 12 Juli 2022 sekira pukul 17.00 WIB Ferdy Sambo menghubungi saksi Chuck Putranto agar datang ke Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga Nomor 46. Kemudian pada pukul 20.30 WIB Chuck Putranto menghubungi saksi Baiquni Wibowo agar datang ke TKP dengan maksud meng-copy dan melihat isi DVR CCTV," ungkap jaksa.

"Setelah keduanya bertemu, Chuck Putranto menyampaikan 'Beq, tolong copy dan lihat isinya' dan oleh Baiquni Wibowo menjawab 'ngga apa-apa nih' dan dijawab oleh Chuck Putranto 'kemarin saya sudah dimarahi, saya takut dimarahi lagi'. Selanjutnya Chuck Putranto menyerahkan kunci mobilnya kepada Baiquni Wibowo untuk mengambil DVR CCTV yang disimpan di mobilnya," sambung jaksa.

Sebanyak tujuh terdakwa diadili atas perkara dugaan obstruction of justice dalam penanganan kasus pembunuhan Yosua. Mereka ialah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria Adi Purnama, Arif Rahman, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.(sumber: cnnindonesia.com)
 

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami