search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Korban Pembunuhan di Tirtasari Buleleng Dalam Kondisi Hamil 7 Bulan
Sabtu, 29 Oktober 2022, 06:38 WITA Follow
image

beritabali/ist/Korban Pembunuhan di Tirtasari Buleleng Dalam Kondisi Hamil 7 Bulan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Kasus pembunuhan Kepala Urusan (Kaur) Umum, Desa Tirtasari Kecamatan Banjar Buleleng, Luh Suteni (40) dengan pelaku suaminya sendiri Putu Ardika (41) di Dusun Dauh Margi Desa Tirtasari menyimpan duka mendalam. 

Bahkan disebutkan korban Suteni tengah hamil 7 bulan saat dianiaya hingga meninggal dunia. Informasi korban mengandung anak ketiga itu juga dibenarkan oleh hasil pemeriksaan medis dan otopsi yang telah dilakukan Sat Reskrim Polres Buleleng, dimana bayi 7 bulan berjenis kelamin laki-laki itu juga ikut meninggal dunia.

Korban Luh Suteni dan anaknya tersebut, usai menjalani pemeriksaan secara medis termasuk otopsi diserahkan kepada pihak keluarga dan kemudian dilakukan prosesi dengan pembakaran atau mekinsan di geni yang langsung dilakukan pada tengah malam, Jumat 28 Oktober 2022.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pada tubuh korban Suteni juga ditemukan adanya luka tusuk dan luka akibat benturan benda tumpul yang diduga berasal dari sebilah golok dan sebatang Luu atau alat penumbuk beras yang ditemukan di TKP.

“Kita masih mengembangkan kasus pembunuhan di Desa Tirtasari dengan mendengarkan keterangan saksi-saksi termasuk pelaku sendiri yang telah diamankan di Mapolres Buleleng. Untuk sementara ada 3 saksi yang telah diperiksa dan pelaku belum bisa memberikan keterangan,” ungkap Kasi Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya.

Sebelumnya, Luh Suteni yang keseharian sebagai Kaur Umum Desa Tirtasari Kecamatan Banjar tewas ditangan suaminya, Jumat 28 Oktober 2022 sekitar pukul 01.30 WITA dengan luka pukulan dan luka tusuk yang ditemukan pada tubuh korban. Peristiwa itu diduga merupakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dipicu akibat kecemburuan.

Berdasarkan data dan informasi yang dikumpulkan menyebutkan dugaan tindak pidana KDRT yang menyebabkan korban Luh Suteni meninggal dunia, berawal dari orang tua pelaku Luh Prensi keluar dari rumah sambil berteriak meminta tolong pada warga, sejumlah warga yang datang ke rumah korban tidak bisa berbuat banyak lantaran pelaku Putu Ardika yang tidak lain suami korban membawa sajam dan pentungan.

Sejumlah saksi juga menyebutkan, Korban Suteni yang bekerja sebagai Kepala Urusan (Kaur) Umum Desa Tirtasari dengan pelaku Putu Ardika yang juga suaminya kerap cekcok sehingga terjadi keributan yang disebabkan oleh perasaan cemburu dari pelaku terhadap korban.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami