Penusuk Polisi Tugas KTT G20 dan Cewek Michat Ngaku Tidak Saling Kenal
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Polsek Denpasar Utara dan Polresta Denpasar terus mendalami tewasnya Polisi Bripda Fitrah Nur Syamsah (22) yang tewas ditusuk di kamar Hotel Permata Dana Ubung Jalan Pidada V Denpasar, oleh dua tersangka remaja berinisial F (16) dan A (15).
Terbaru, dari hasil pemeriksaan terungkap antara cewek michat, LKDS (22) dan dua pelaku pembunuh F dan A ternyata tidak saling kenal.
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto, kepada awak media, Jumat 18 November 2022. Dia menjelaskan, keterangan ini (tidak saling kenal, red) berdasarkan hasil penyidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar.
"Ya diduga antar kedua tersangka dengan saksi perempuan itu tak saling kenal," tegasnya.
Kombes Satake mengungkapkan tersangka F dan A menginap di sebelah kamar korban di TKP. Korban sendiri menginap di kamar nomor 37.
Pascakejadian, dua tersangka mendengar teriakan saksi cewek michat, LKDS dari kamar korban. Saksi dan korban cekcok mulut karena masalah pembatalan bokingan.
Dimana korban sebelumnya memesan saksi selaku penyedia esek esek. Namun lantaran tidak cocok, korban membatalkan dan minta uang yang sudah ditransfer dikembalikan.
Nah setelah mendengar teriakan saksi, kedua tersangka keluar dari kamar dan mendatangi kamar korban. Disana keduanya bertengkar dengan korban hingga terjadi keributan.
Tragisnya, kedua tersangka ini mengeroyok dan menusuk leher korban dengan pisau yang sudah dibawa dari kamar. Akibatnya, korban yang berdinas di Baharkam Polri dan BKO di Hotel Aston itu tewas dengan luka tusuk di leher.
Perwira menengah yang pernah menjabat Kabid Humas Polda Sumatera Barat ini mengatakan pihaknya masih belum bisa membeberkan mengenai motif kedua remaja itu nekat menghabisi nyawa Polisi asal Sulawesi Selatan itu. "Masih didalami," ungkapnya.
Keterangan terpisah, saksi T yang menginap di hotel tersebut mengaku sempat mendengar suara keributan sekitar pukul 01.00 WITA, saat dirinya sedang beristirahat.
Ketika menengok keluar kamar, saksi melihat korban berjalan terhuyung-huyung keluar dari penginapan dengan leher luka berdarah. Saksi segera mengejar korban.
Nahas, saksi menemukan korban sudah tergeletak bersimbah darah di depan sebuah warung. "Dia pegang lehernya yang luka, saya lihat banyak darah mulai dari sini sampai di jalan," ujarnya.
Diberitakan, Polisi membekuk dua tersangka remaja yakni F dan A sebagai pembunuh anggota Polisi Bripda Fitrah Nur Syamsah di kamar hotel Permata Dana Ubung di Jalan Pidada V Denpasar. Dalam kasus itu, tersangka F bertugas menusuk leher korban, sedangkan A menendang beberapa kali.
Pembunuhan ini berlatarbelakang pembatalan korban yang memesan cewek michat LKDS. Karena bokingan tidak sesuai, korban meminta uangnya yang sudah ditransfer dikembalikan. Namun saksi LKDS tidak terima sehingga terjadi keributan di kamar.
Mendengar adanya keributan, kedua tersangka datang ke kamar dan melihat pertengkaran tersebut. Keduanya bahkan ikutan cekcok hingga akhirnya menusuk leher korban hingga tewas.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 351 junto 338 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan luka berat atau meninggal dunia, dengan ancaman pidana belasan tahun penjara.
Editor: Robby
Reporter: bbn/bgl