Belasan Korban Meninggal Akibat Rabies di Buleleng, Pemkab Belum Tetapkan Status KLB
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Hingga kini belasan korban jiwa akibat rabies, namun tidak juga membuat Pemerintah Kabupaten Buleleng menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).
Pemkab mengaku masih mengkaji status KLB untuk rabies sejak beberapa pekan lalu. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan, sementara di sisi lain korban meninggal dunia akibat rabies terus bertambah.
Baca juga:
Nusa Penida KLB Rabies
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa mengatakan pihaknya telah meminta Dinas Kesehatan Buleleng mengkaji opsi penetapan KLB sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 1501 Tahun 2010. Peraturan itu mengatur tentang penyakit menular tertentu yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangannya.
Suyasa menyebutkan, tidak bisa tergesa-gesa menetapkan status KLB namun harus dilakukan secara holistik.
Baca juga:
Disnak Nyatakan Bali Belum KLB Rabies
"Analisa yang dilakukan itu bukan saja karena jumlah kasus, tapi dampak sosial lainnya. Kami sudah tugaskan Dinas Kesehatan untuk mengkaji, apakah memenuhi status KLB atau tidak," ujar Sekda.
Suyasa juga menyebut akan melakukan koordinasi dengan provinsi, karena penanganan rabies itu kan harus holistik. Tidak bisa parsial.
"Makanya setiap penanganan kami harus koordinasikan dengan provinsi," ucapnya.
Dari data yang dikumpulkan, 13 korban meninggal dunia akibat rabies itu terjadi di enam kecamatan di Buleleng,diantaranya Kecamatan Buleleng sebanyak 3 kasus, Sawan 2 kasus, Gerokgak dan Seririt masing-masing 1 kasus, Sukasada 2 kasus dan Kecamatan Banjar 4 kasus, 3 diantaranya terjadi di Desa Tirtasari.
Editor: Robby
Reporter: bbn/bul