search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kunci Nyantol, Motor Hilang Saat Hadiri Nikahan Teman
Rabu, 11 Januari 2023, 14:14 WITA Follow
image

beritabali/ist/Kunci Nyantol, Motor Hilang Saat Hadiri Nikahan Teman.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Unit Reskrim Polsek Gianyar menangkap pelaku pencurian Sepeda motor di Linkungan Sengguan Kangin, Kelurahan Gianyar, Kecamatan Gianyar.

Pelaku yang ditangkap yaitu GNRJ alias Rio (18) Warga Lingkungan Sampiang Kelurahan Gianyar Kecamatan Gianyar.

Kapolsek Gianyar Kompol I Ketut Tomiyasa, mengatakan bahwa kasus pencurian sepeda motor berawal ketika korban bersama teman korban hendak menghadiri upacara pernikahan temannya di Jalan Mangku Giweng, Lingkungan Sengguan Kangin, Kelurahan Gianyar.

"Pada 26 Desember 2022, awalnya Korban bersama temannya menghadiri upacara pernikahan di Lingkungan Sengguan Kangin namun korban lupa mencabut kunci motornya," ujarnya, Rabu (11/2/2023) pagi.

Lanjutnya, sekira pukul 22.17 WITA korban hendak pulang bersama temannya dan menuju ke tempat memarkir sepeda motor dan setibanya korban disana ternyata sepeda motor korban sudah tidak ada di tempatnya.

Kemudian korban berusaha mencari motornya di sekitaran lokasi namun tidak ditemukan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gianyar.

"Atas laporan ini team opsnal Unit reskrim Polsek Gianyar mendatangi TKP kemudian melakukan olah TKP, Intrograsi korban serta memeriksa CCTV di sekitar TKP, selanjutnya team melaksanakan penyelidikan dengan mencari keterangan saksi yang mengetahui kejadian tersebut," jelasnya.

Kapolsek Gianyar mengungkapkan team opsnal memperoleh informasi bahwa pelaku tinggal tidak jauh dari TKP selanjutnya team bergerak cepat ke rumah pelaku.

"Team opsnal memperoleh informasi bahwa pelaku tinggal di sekitar TKP kemudian dilakukan intrograsi secara mendalam akhirnya pelaku mengakui perbuatannya dan untuk BB sepeda motor tersebut disembunyikan oleh pelaku di rumah kontrakan temannya di daerah Celuk, Sukawati," ungkapnya.

Kemudian, lanjut Kapolsek, dilakukan pencarian BB sepeda motor dan diperoleh BB sepeda motor tersebut. 

"Selanjutnya pelaku dan BB sepeda motor dibawa ke Polsek Gianyar guna proses hukum lebih lanjut," tambahnya.

Kapolsek Gianyar menghimbau kepada masyarakat tetap hati hati dan waspada saat parkir kendaraan pastikan dalam keadaan terkunci dan kunci tidak nyantol. 

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami