Miris, Gaji Perbekel di Karangasem Ngaret, Rutin Terjadi di Awal Tahun
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Miris, mendekati akhir bulan Februari, Perbekel dan perangkat Desa di Kabupaten Karangasem belum juga menerima gaji mereka sejak bulan Januari 2023.
Kondisi ini diakui memang sudah berlangsung hampir setiap tahunnya, padahal pendapatan perbekel hingga perangkat desa hanya bersumber dari gaji tersebut untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari hingga mobilitas seperti menghadiri undangan saat ada kegiatan keagamaan sebagai perbekel.
"Ya kondisi seperti ini sudah rutin terjadi sejak lama, dari informasi merujuk di Kabupaten Buleleng, para Perbekel sudah menerima gaji pada minggu ke-2 bulan Januari karena seluruh administrasinya sudah clear awal tahun. Artinya ini juga sangat bisa untuk diterapkan di Kabupaten Karangasem, nah sekarang tergantung Pemda," kata Ketua Forum Perbekel Karangasem, I Gede Parta Dana yang juga menjabat sebagai Perbekel Desa Bebandem kepada awak media, Selasa (21/2/2023).
Ia berharap, dengan kondisi yang telah terjadi setiap tahun ini nantinya bisa direspon oleh pemerintah agar dapat ditindaklanjuti serta memperbaiki sehingga tahun depan tidak lagi seperti saat ini.
Sementata itu, Kabid Perbendaharaan BPKAD Karangasem, A.A Gede Karang dihubungi terpisah mengatakan, penyebab ngaretnya pencairan gaji perbekel dan perangkat desa di Kabupaten Karangasem karena pihaknya masih menunggu regulasi Rancangan Peraturan Bupati tentang tata cara pengalokasian dan pembagian ADD kepada setiap desa tajun anggaran 2023 yang belum terbit.
"Saat ini masih dalam harmonisasi di Biro Hukum Propinsi. Sudah dikordinasikan dan diusahakan agar cepat mendapat registrasi nomor dari Propinsi sehingga selanjutnya bisa ditetapkan dan diundangkan untuk selanjutnya bisa kami proses realisasinya," kata Agung Gede Karang.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs