search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Motor Tabrak Xenia di Jembrana, Pemotor Tewas Saat Dibawa ke RSU Negara
Rabu, 1 Maret 2023, 09:59 WITA Follow
image

beritabali/ist/Motor Tabrak Xenia di Jembrana, Pemotor Tewas Saat Dibawa ke RSU Negara.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi di Jalan Raya Jurusan Denpasar-Gilimanuk, Senin, 27 Februari 2023 sekitar pukul 19.30 WITA, tepatnya di Banjar Pasar, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana

Akibat kecelakaan ini, seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RSU Negara.

Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Aan Saputra mengonfirmasi pada Selasa (28/2/2023) bahwa lakalantas melibatkan dua kendaraan, yaitu mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi DK 1352 IH yang dikendarai oleh I Made Chandra Baratha (39) dan sepeda motor Honda Grand dengan nomor polisi DK 6354 WH yang dikendarai oleh Ni Putu Diani Putri (24).

Aan juga menjelaskan kronologi kecelakaan dimulai saat mobil Daihatsu Xenia yang datang dari arah timur (Denpasar) menuju barat (Gilimanuk) belok ke kanan masuk jalur kanan. Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Grand datang dari arah berlawanan dan terjadi tabrakan pada posisi jalur jalan sebelah kanan dari arah timur. 

"Kondisi cuaca saat itu sedang gerimis serta gelap karena minim penerangan jalan," ujarnya.

Akibat kecelakaan tersebut, lanjut Aan, Ni Putu Diani Putri mengalami luka serius dan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RSU Negara. Sementara itu, penumpang sepeda motor, Putu Gede Prastika Darma (5) mengalami luka pada dahi kiri dan Ni Komang Suwiti (49) mengalami luka pada lutut kiri. 

"Kondisi kedua penumpang Honda Grand saat ini sudah stabil," kata Aan.

Aan menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang ada. 

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, diperkirakan kerugian materiil akibat kecelakaan ini mencapai Rp.4,5 juta," jelas Aan.

Pihaknya juga mengimbau kepada para pengemudi kendaraan untuk selalu memperhatikan kondisi jalan dan cuaca saat berkendara serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan aturan yang berlaku demi keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya. 

"Konsentrasi saat berkendara sangat diperlukan, sehingga ketika pengendara merasa capek atau mengantuk, harus segera beristirahat agar tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain," tandas Aan.

Editor: Robby

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami