Venna Melinda Tunggu Utusan Ferry Irawan Ambil Barang di Rumah
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Venna Melinda telah menyiapkan dengan rapi barang-barang yang akan dikembalikan ke Ferry Irawan. Hal itu disampaikan Noor Akhmad Riyadhi selaku kuasa hukum jelang sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Nanti lihat ada baju, sepatu, semuanya lah barang-barang berharga dari Pak Ferry akan kami kembalikan," kata Noor Akhmad Riyadhi di PA Jakarta Selatan, Kamis (9/3).
Kendati demikian, ia mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut mengenai waktu pengambilan barang-barang tersebut dari pihak Ferry Irawan.
Noor Akhmad Riyadhi mengatakan barang-barang itu akan dikembalikan pihak Venna jika mereka sudah mendapatkan surat kuasa dari Ferry yang kini mendekam sebagai tahanan, kepada anggota keluarga atau kuasa hukumnya.
"Dengan satu syarat ada surat kuasa dari Pak Ferry menunjuk salah satu keluarga atau kuasa hukum," kata Noor Akhmad Riyadhi.
"Untuk komunikasi, kami belum dapat info karena ini internal mereka. Yang jelas, semua barang sudah kami siapkan, rapi di rumah Venna," ia menegaskan.
Sebelumnya, Ferry Irawan meminta barang-barang pribadi di rumah Venna Melinda diambil. Permintaan itu ia sampaikan lewat sepucuk surat yang ia kirim dari balik tahanan Rutan Mapolda Jatim ke Sunan Kalijaga tertanggal 9 Februari.
"Kepada yang terhormat Bro Sunan," tulis Ferry Irawan membuka suratnya yang dibacakan Sunan Kalijaga saat sidang lanjutan perceraian dengan agenda mediasi pada Kamis (23/2).
"Minta tolong diambilkan semua barang-barang pribadi, seperti baju-baju, dokumen akta lahir, paspor, dan barang-barang pribadi lainnya di laci kanan sebelah kanan tempat tidur," lanjut Sunan Kalijaga membaca surat permintaan.
"Obat-obatan dan seluruh isi lacinya, dan box handphone. Terima kasih banyak untuk kebaikan dan support-nya," tutup surat dari Ferry Irawan.
Dalam kesempatan itu, Venna Melinda menyambut baik permintaan Ferry Irawan. Ia akan memenuhi permintaan Ferry untuk mengembalikan semua barang kepada pihak suaminya itu.
"Untuk itikad pengembalian barang yang diminta oleh Ferry supaya tidak ada perihal lain yang mengganggu kasus KDRT," kata Venna Melinda.
Sebelumnya, Ferry Irawan mendaftarkan gugatan talak cerai terhadap Venna Melinda ke PA Jakarta Selatan pada Selasa (7/2) dengan nomor perkara PA.JS-07022023WKX.
Tak ada permintaan harta gana-gini dalam gugatan tersebut. Ferry pun disebut menjatuhkan talak karena merasa harkat martabatnya direndahkan Venna.
Pada saat yang bersamaan, Venna Melinda juga mengajukan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan. Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa keduanya mengajukan perceraian di hari yang sama.
Majelis hakim kemudian memutuskan bakal menyatukan gugatan talak cerai Ferry Irawan dan gugatan cerai Venna Melinda menjadi satu perkara. Keputusan itu dibuat karena mengandung perkara dan objek yang sama, yakni perceraian Ferry-Venna.
Hingga Venna akhirnya memutuskan mencabut gugatan cerainya pada Kamis (2/3).(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net