search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sejumlah Ruang Dinas Pemkab Badung Dipasang Garis Polisi, Ini Kata Giri Prasta
Kamis, 6 April 2023, 15:41 WITA Follow
image

beritabali/ist/Sejumlah Ruang Dinas Pemkab Badung Dipasang Garis Polisi, Ini Kata Giri Prasta.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beberapa ruangan instansi di Pemkab Badung disegel. Adapun diantaranya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang (PUPR), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTST) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung di kompleks perkantoran Pusat Pemerintahan (Puspem) Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung dipasang garis polisi.

Pemasangan garis polisi ini kabarnya dilakukan Bareskrim Mabes Polri kemarin sore, Rabu (5/4/2023). Berkaitan hal tersebut Bupati Kabupaten Badung, I Nyoman Giri Prasta di sela rapat penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Badung, Kamis (6/4/2023) di Gedung DPRD Badung menghormati penuh berkenaan dengan SOP dilaksanakan oleh Mabes Polri dalam hal ini Bareskrim Polri.

Penyegelan tersebut menurutnya berkenaan dengan data-data berkaitan Perda 18 tahun 2016 untuk penataan dan operasional tower.

"Artinya akan melakukan pembongkaran tower-tower yang tanpa izin. Justru atas nama pribadi Bupati Badung dan masyarakat kabupaten Badung berterima kasih kepada Bareskrim Polri karena sudah membantu dalam hal pelaksanaan penertiban, jangan sampai ada tower- tower di kabupaten Badung ini yang tanpa izin," paparnya.

Ia mengakui ada pembangunan tower tanpa izin di Badung dan akan ditertibkan kira-kira sebanyak 18 titik.

"Persoalan ini sebelum saya menjabat sebagai Bupati mau tidak mau saya sebagai bupati harus bertanggung jawab dan mengikuti mekanisme alur yang harus kita lakukan. Kita harus mengikuti tahapan. Kami tidak akan pernah gegabah kaitannya masalah ini dan proses itu sudah berjalan dari bareskrim," ujarnya.

Dirinya berharap, proses hukum yang berjalan agar tidang menghambat telekomunikasi, komunikasi, dan teknologi kepada masyarakat.

"Kalau pun ada pembongkaran agar segera dibangun juga agar paralel sehingga masyarakat kami begitu juga masyarakat luar datang ke Badung ini jangan sampai terganggu pelayanan telekomunikasi. Apalagi sekarang banyak sekali terutama tamu mancanegara sudah melaksanakan paket wisata Nomaden," paparnya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami