Pelaku Penusukan dan Korban Wanita di Karangasem Ternyata Punya Hubungan Khusus
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Sedikit demi sedikit, kasus penusukan seorang perempuan di Desa Ban, Kecamatan Kubu, Karangasem yang terjadi pada Kamis (23/3/2023) akhirnya mulai terungkap.
Belakangan, pihak kepolisan Polsek Kubu yang menangani kasus ini akhirnya berhasil mengorek keterangan dari pelaku maupun korban yang sebelumnya belum bisa dimintai keterangan lantaran masih menjalani perawatan di RSUP Sanglah.
Kapolsek Kubu, AKP. Ida Bagus Astawa saat dihubungi, Senin (10/4/2023) mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap korban dan pelaku diperoleh informasi bahwa memang benar antara pelaku dan korban memiliki hubungan khusus.
"Hasil pemeriksaan, pelaku ada hubungan dengan korban," ujarnya.
Ditanya lebih jauh apakah hubungan itu adalah hubungan perselingkuhan pelaku dengan korban, ia enggan membeberkan lebih jauh. Begitu juga terkait alasan di balik penusukan tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya fokus kepada perbuatan pelaku yang sudah masuk ke dalam unsur tindakan yang dapat dijerat hukum.
"Ya tergantung hakim, kan saya bukan hakim, yang nuntut jaksa, yang jelas penyidik menerapkan pasal 351 dalam kasus ini," kata Astawa saat ditanya ancaman hukuman terhadal pelaku penusukan tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, penusukan dilakukan oleh seorang lelaki inisial NK (55) warga Desa Ban, Kecamatan Kubu, Karangasem terhadap seorang perempuan inisial NC (25) yang masih satu desa dengan pelaku.
Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka pada bagian tubuhnya tersungkur dan dilarikan oleh warga ke rumah sakit. Korban juga sempat mendapat perawatan di RSUD Karangasem, namun karena membutuhkan perawatan yang lebih intensif sehingga akhirnya dirujuk menuju RSUP Sanglah.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs