Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Bebas dari Penjara, Anas Urbaningrum Langsung Bicara Demokrasi
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Anas Urbaningrum langsung bicara mengenai demokrasi usai bebas dari penjara pada hari ini, Selasa (11/4).
Dia bicara di atas panggung kecil di Lapas Sukamiskin, Bandung yang disediakan para simpatisannya.
"Kepada para aktivis, dalam tradisinya, pertandingan dan kompetisi itu hal yang biasa. Tetapi buat saya pertandingan dalam konteks demokrasi itu adalah pertandingan yang jujur terbuka dan objektif," kata Anas.
Dia menyampaikan bahwa aktivis tidak mungkin dipisahkan dari komitmen untuk Indonesia yang lebih baik.
Demi mencapai itu semua, dalam konteks demokrasi, Anas mengatakan kompetisi harus dilakukan secara jujur dan terbuka.
"Dan objektif, tidak boleh menggunakan pihak lain," ucap Anas.
Dia juga menegaskan tidak pernah ada iktikad untuk bermusuhan. Anas membantah jika ada yang menganggapnya suka bermusuhan.
"Saya tidak ada kamus pertentangan, permusuhan. Kamus saya adalah perjuangan keadilan. Andai dalam perjuangan dan keadilan itu ada yang merasa bermusuhan saya mohon maaf karena itu adalah konsekuensi penegakan keadilan," kata dia.
Anas lalu menutup pidato di depan simpatisannya dengan teriakan merdeka.
"Saya ingin mengutip semangat 45. Merdeka! Merdeka! Allahuakbar! Allahuakbar! Hidup kalapas!" pekik Anas.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung usai menjalani hukuman penjara sejak 2014 lalu.
Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, Anas keluar dari lapas sekitar pukul 13.30 WIB, Selasa (11/4).
Anas Urbaningrum akan berubah status dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan Balai Pemasyarakatan.
Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Rika Aprianti menyebut Anas akan menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB) mulai hari ini.
Cuti Menjelang Bebas adalah proses pembinaan di luar Lapas bagi narapidana yang menjalani masa pidana atau sisa masa pidana yang pendek.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Bajang Karangasem Tewas Tertabrak Truk di Depan Depo Pertamina Antiga
Dibaca: 2922 Kali
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
