Sekda Badung Soal Bangunan Gapura di Tapal Batas Desa Adat Kuta-Pemogan: Pasti Kita Bongkar
beritabali/ist/Sekda Badung Soal Bangunan Gapura di Tapal Batas Desa Adat Kuta-Pemogan: Pasti Kita Bongkar.
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Kisruh tapal batas di wewidangan antara Desa Adat Kuta, Badung dengan Desa Adat Pemogan, Denpasar yang dipicu pembangunan gapura di salah satu titik ruang milik jalan (rumija) di Jalan Griya Anyar ditanggapi Sekretaris Daerah Pemkab Badung, I Wayan Adi Arnawa.
Ia membenarkan tim dari Pemkab Badung turun ke lapangan pada Senin (10/4/2023) lalu untuk menindaklanjuti pembangunan gapura di Jalan Griya Anyar yang merupakan masih wilayah administrasi Kabupaten Badung. Terlebih sampai memanfaatkan rumija jalan yang menurut ketentuan tidak boleh dilakukan.
"Memanfaatkan rumija itu tidak boleh kalau hanya membuat tapal batas untuk adat bisa membuat tanda tidak perlu membuat gapura apalagi membangun gapura ini sedikit mengganggu rutinitas jalan apalagi mengambil rumija," jelasnya.
Arnawa menambahkan, hal ini akan dikomunikasikan kembali karena hal ini merupakan wilayah serta menjadi kewenangan Kabupaten Badung yang semestinya dari desa adat setempat memberikan masyarakat penjelasan. Apalagi, kata dia, dalam waktu dekat akan ada program membangun trotoar.
"Itu akan kita bongkar. Masalah pembangunan itu masih berjalan atau tidak itu risiko. Pasti kita akan bongkar. Yang jelas, kita menyarankan kalau hanya sebatas wewidangan desa adat jangan gapura cukup simbul saja," pungkasnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/aga