search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tiap Tahun Meningkat, Perceraian di Karangasem hingga April Catat 87 Perkara
Selasa, 9 Mei 2023, 18:07 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Tiap Tahun Meningkat, Perceraian di Karangasem hingga April Catat 87 Perkara.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Kasus perceraian yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Amlapura setiap tahunnya terus mengalami kenaikan.

Seperti diungkapkan oleh juru bicara Pengadilan Negeri Karangasem, Cokorda Gde Suryalaksana, Selasa (9/5/2023). Ia mengatakan, hingga April tahun 2023 ini, PN Amlapura telah menerima 87 perkara perceraian.

Jumlah tersebut naik, dibandingkan dengan bulan yang sama di tahun 2022 sebanyak 83 perkara cerai di PN Amlapura. Pada tahun 2022 lalu total perkara perceraian yang masuk di PN Amlapura sebanyak 244 perkara. 

"Ya perkara perceraian setiap tahunnya meningkat, tahun 2023 ini sampai April sebanyak 87 perkara," kata Suryapaksana.

Editor: Robby

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami