search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pasamuhan Agung Basa Bali ke-8 akan Menyusun Pedoman Pasang Aksara Bali
Selasa, 9 Mei 2023, 20:19 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Pasamuhan Agung Basa Bali ke-8 akan Menyusun Pedoman Pasang Aksara Bali.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kebudayaan bakal menggelar Pasamuhan Agung Basa Bali VIII Tahun 2023. Ajang untuk pelestarian dan pengembangan bahasa, aksara dan sastra Bali bakal digelar selama dua hari, yakni Kamis dan, Jumat (11-12 Mei 2023) bertempat di Prime Plaza Hotel-Sanur.

Pasamuhan Agung Basa Bali ini merupakan sebuah kegiatan berbasis kongres yang dilaksanakan untuk melakukan penyamaan persepsi dan penyempurnaan pedoman penggunaan bahasa, aksara dan sastra Bali untuk menjaga eksistensi bahasa Bali seiring dengan perkembangan peradaban,” kata Kepala Bidang Sejarah dan Dokumentasi Dinas Kebudayaan Provinsi Bali A.A Ngurah Bagawinata, Selasa (9/5/2023).

Pasamuhan Agung ini akan melibatkan ratusan peserta  terdiri dari Lembaga Bahasa, Aksara dan Sastra Bali, Akademisi, Praktisi, Pemegang Kebijakan dan Stakeholder terkait. Sementara tim perumus yang dilibatkan, seperti Prof. Dr. Drs. I Nyoman Suarka, M.Hum, Prof. Dr. I Made Surada, M.A., Dr. I Wayan Suardiana, M.Hum., Drs. A.A. Ngr. Bagawinata, M.A. dan Putu Ari Suprapta Pratama, M.Hum.

“Kegiatan ini berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali yang mengamanatkan Pelaksanaan Pasamuhan Agung Basa Bali setiap 4 (empat) tahun sekali dan menjadi salah satu tugas dan fungsi dari Lembaga Bahasa, Aksara dan Sastra Bali,” paparnya. 

Selain itu, pada saat Pasamuhan Agung Basa Bali akan dilaksanakan pula pelantikan Pengurus Lembaga Bahasa Aksara dan Sastra Bali, yang akan dilantik oleh Bapak Gubernur Bali. Kegiatan Pasamuhan Agung Basa Bali itu nantinya melakukan Penyusunan Pedoman Pasang Aksara Bali dalam penggunaan aksara Bali dalam kehidupan masyarakat, baik dalam dunia pendidikan, ranah adat, ruang publik dan sebagainya. 

Tim Penyusun dalam penyusunan buku ini terdiri dari 7 (tujuh) orang, mereka merupakan  akademisi dan praktisi yang memiliki kompetensi dalam bidang Aksara Bali. Buku yang telah disusun akan dicetak dan dibagikan ke pihak-pihak terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan, Majelis Desa Adat, Penyuluh Bahasa Bali, dan sebagainya sebagai panduan dalam penggunaan aksara Bali. Kegiatan ini dilaksanakan pada bulan Juni – Juli tahun 2023.

 Selanjutnya akan melakukan sosialisasi keberadaan bahasa, aksara dan sastra Bali setelah mengalami penyempurnaan dari hasil Pasamuhan. Pada kegiatan ini sekaligus akan dibagikan secara terbatas buku Pedoman Pasang Aksara Bali kepada pihak terkait. Sosialisasi ini akan diikuti oleh 50 orang peserta di masing-masing Kota/Kabupaten, dilaksanakan selama bulan Agustus tahun 2023.

Dalam pelaksanaannya, telah melalui tahapan seperti rapat koordinasi perencanaan pelaksanaan Pasamuhan Agung Bahasa Bali yang dilakukan bersama Lembaga, Bahasa, Aksara dan Sastra Bali untuk menentukan jenis kegiatan, tanggal pelaksanaan, peserta hingga pembicara. Rapat koordinasi dilaksanakan sebanyak 7 kali, seperti rapat persiapan Focus Group Discussion (FGD), rapat persiapan pasamuhan.

“Selanjutnya akan melakukan persiapan penyusunan Buku Pedoman Pasang Aksara Bali yang rencananya Kamis 8 Juni, sosialisasi hasil pasamuhan ke kabupaten/kota Kamis, 27 Juli 2023 dan rapat evaluasi kegiatan pada Selasa, 29 Agustus 2023,” ujarnya.

Sebelumnya, kegiatan Pasamuhan Agung Basa Bali didahului kegiatan FGD, guna menjaring ide dan gagasan yang akan menjadi topik pembahasan pada saat Pasamuhan Agung. FGD diikuti oleh Lembaga Bahasa, Aksara dan Sastra Bali, Akademisi, Praktisi dan stakeholder terkait yang dilaksanakan sebanyak 3 kali. 

"Pada FGD I mengangkat “Penyempurnaan Pasang Aksara Bali Dan Pengembangannya”, FGD II dengan topik Penyempurnaan Ejaan Bahasa Bali Dengan Huruf Latin, dan FGD III mengangkat topik Pedoman Penulisan Unsur Serapan dalam Bahasa Bali. “Ada sebanyak 19 rekomendasi dari hasil FGD tersebut,” tutupnya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami