search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Fraksi PDIP DPR Dukung Pemanfaatan Ganja Medis
Jumat, 19 Mei 2023, 14:52 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Fraksi PDIP DPR Dukung Pemanfaatan Ganja Medis.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Meski Mahkamah Konstitusi (MK) menolak adanya ganja medis, DPR RI Fraksi PDIP menyatakan dukungannya saat diskusi dalam pertemuan dengan Yayasan Sativa Nusantara (YSN) dan Perkumpulan Lingkar Ganja Nusantara (LGN) pada Rabu, 17 Mei 2023.

"Pertemuan ini diinisiasi oleh anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan yang bertujuan mendiskusikan penggunaan ganja medis di Negara Republik Indonesia dan mencari solusi yang tepat dalam mengatur dan mengawasi pemanfaatan ganja medis," demikian dikutip dari Instagram resmi LGN, Jumat (19/5/2023).

Rapat dihadiri anggota DPR RI dari Poksi III Fraksi PDIP yaitu Ichsan Soelistio, M Nurdin, I Wayan Sudirta, Safaruddin, Johan Budi Sapto Pribowo, dan Dhira Narayana. Singgih Tomi Gumilang yang mewakili YSN serta Riyadh Fakhruddin yang mewakili Perkumpulan LGN.

Dalam pertemuan itu dihasilkan beberapa kesimpulan. Di antaranya Poksi III Fraksi PDIP mendukung pemanfaatan ganja medis. Kemudian, Panja UU Narkotika, termasuk seluruh anggota Poksi III Fraksi PDIP sebagian besar setuju dan dapat menerima konsep ganja medis.

Kesimpulan lainnya yakni meski BNN tidak setuju dengan konsep ganja medis, Poksi III Fraksi PDIP tetap komitmen mempertimbangkan opini dan persfektif berbeda dalam diskusi ini.

Kemudian Poksi III Fraksi PDIP meminta data yang komprehensif berupa hasil riset laboratorium terkini mengenai ganja medis, termasuk zat-zat yang terkandung dalam ganja dan kegunaannya untuk pengobatan. Permintaan ini didasarkan pada pengetahuan dan teknologi yang diterapkan negara-negara yang telah mengatur penggunaan ganja medis untuk kebutuhan kesehatan.

"Fakta di lapangan menunjukan penyalahgunaan ganja telah terjadi, dan untuk itu diperlukan pengaturan yang memastikan tanaman ganja yang digunakan untuk kepentingan medis dapat diperoleh dengan baik," demikian dikutip dari Intagram LGN. (sumber: liputan6.com)

Editor: Robby

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami