search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Koster Larang Pendakian Gunung untuk Jaga Aura Sebagai Daya Tarik Bali
Senin, 5 Juni 2023, 16:15 WITA Follow
image

beritabali/ist/Koster Larang Pendakian Gunung untuk Jaga Aura Sebagai Daya Tarik Bali.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Gubernur Bali, I Wayan Koster mengaku tak gegabah dalam mengambil keputusan terkait pelarangan aktivitas pendakian Gunung di Bali untuk pariwisata. 

Keputusan itu diambil berdasarkan perhitungan yang matang dan masukan dari tokoh-tokoh di Bali serta melalui petunjuk sekala dan niskala dengan tujuan untuk menjaga kesucian dan aura yang selama ini menjadi saya tarik Pulau Bali. 

"Saya sudah perhitungkan benar-benar, tidak gegabah, saya juga memperhitungkan ini dengan cara sekala dan niskala jadi tidak mudah untuk saya memutuskan ini," ujar Koster, Senin (5/6/2023) usai Rapat Paripurna ke-16 di DPRD Bali di Denpasar. 

Menurutnya, keputusan diambil setelah mempertimbangkan perbandingan hasil dengan dampak yang ditimbulkan. Gunung dijadikan sebagai objek wisata dengan risiko menodai kawasan suci, terlebih secara ekonomi pendapatan yang dihasilkan sangat kecil dengan risiko aura Bali yang terus menurun sehingga kedepan akan berpengaruh terhadap daya tarik Bali itu sendiri. 

"Wisatawan datang ke Bali bukan hanya melihat keindahan alam saja, kalau itu di luar Bali banyak, tapi mereka datang karena faktor kekuatan auranya, jadi ini yang harus kita jaga, ini jangan dikorbankan demi kepentingan pragmatis yang dampak ekonominya sangat kecil ketimbang mengorbankan hal besar," imbuh Koster

Terkait penerapan pelarangan tersebut, Koster juga mengaku sudah merapatkannya. Bahkan ia juga sedang mendata berapa jumlah pemandu yang ada di Bali serta berapa wisatawan mancanegara (wisman) dan wisatawan domestik (wisdom) yang melakukan aktivitas pendakian hingga pendapatan yang dihasilkannya. Pihaknya juga sudah bersurat kepada kementrian terkait terkait pelarangan pendakian ini. 

"Untuk pendapatan dari aktivitas pendakian wisatwan di Gunung Agung kurang dari Rp.100 juta setahunnya, itu masuk ke Desa Adat. Untuk pendapatan Gunung Batur hampir mencapai Rp.1 Miliar," sebut Koster.

Editor: Robby

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami