search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Modus Minta DP Buat Furnitur Dapur, Pelaku Tipu Guru Kontrak di Abiansemal
Kamis, 8 Juni 2023, 19:29 WITA Follow
image

beritabali/ist/Modus Minta DP Buat Furnitur Dapur, Pelaku Tipu Guru Kontrak di Abiansemal.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Hati-hati terhadap modus penipuan kali ini. Mengaku bisa membuat furnitur dapur atau Kichten Set Online pria bernama Khairil Anwar (35) ini berhasil memperdaya korbannya seorang ibu rumah tangga (RT) bernama Ni Putu Masyanti (35). 

Tersangka sebelumnya berjanji akan menyelesaikan pembuatan Kichen Set Online di dapur selama seminggu, namun tidak ada kejelasan. Hingga korban melapor ke Polsek Abiansemal, dan tersangka Khairil Anwar ditangkap. 

Dalam keterangan persnya di mapolres Badung, pada Rabu 7 Juni 2023, Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono didampingi Kapolsek Abiansemal Kompol I Gusti I Made Sudarma Putra mengatakan pihaknya telah menangkap Khairil Anwar pada Minggu 28 Mei 2023 sekitar pukul 10.00 WITA. Tersangka ditangkap karena tersangkut kasus penipuan jual Kichen Set Online. 

Dasar Polisi melakukan penangkapan terkait laporan korban Ni Putu Masyanti (35) yang tinggal di Br. Lateng Desa Sibang Kaja, Abiansemal, Badung. Korban menuturkan pada Jumat 12 Mei 2023 sekitar pukul 15.30 WITA, korban didatangi seorang laki-laki mengaku bernama Khairil Anwar sebagai penjual Kichen Set Online. 

Setelah adanya perjanjian, tersangka Khairil Anwar langsung melakukan pengukuran di dapur korban. Lanjut deal, pelaku minta uang DP sebesar Rp.4.000.000. 

"Korban janji bisa selesai selama seminggu. Namun hingga minggu kedua, pelaku tidak datang ke rumahnya untuk menyelesaikan Kichen Set Online," bebernya. 

Korban sudah berupaya menghubungi, namun pelaku selalu banyak alasan dan berkelit-kelit. Sehingga korban yang bekerja sebagai Guru Kontrak itu melaporkanya ke Polsek Abiansemal Badung. 

"Dengan bujuk rayu pelaku sehingga korban setuju melakukan pembayaran," jelas Kapolres. 

Pria asal Negara, Jembrana itu akhirnya ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Abiansemal Badung tanpa perlawanan di rumahnya di Jalan Sedap Malam nomor 54 C Babakan Timur Denpasar, Br. Kebonkuri, Desa Kesiman, Denpasar Timur. Polisi mengamankan 1 buah nota pembayaran. 

Polisi yang menginterogasi tersangka Khairil Anwar mendapatkan bukti terbaru yakni tersangka sudah 2 kali beraksi dengan modus yang sama. Pertama pada 2 Mei 2023 di Br. Delod Pasar, Desa Blahkiuh, Abiansemal, dan kedua pada 12 Mei 2023 di Br. Lateng, Desa Sibang Kaja, Abiansemal, Badung. 

"Pelaku seorang diri melakukan penipuan dan uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi," ujar Kapolres Teguh.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami