search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tiga Pelaku Jambret yang Meresahkan di Kuta Dibekuk, Satu di Antaranya di Bawah Umur
Senin, 31 Juli 2023, 20:22 WITA Follow
image

beritabali/ist/Tiga Pelaku Jambret yang Meresahkan di Kuta Dibekuk, Satu di Antaranya di Bawah Umur.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Tiga pelaku jambret yang selama ini meresahkan wisatawan asing di wilayah Kuta kini mendekam di rutan Polsek Kuta. 

Tiga pelaku ini beraksi di sejumlah lokasi dengan modus merampas Iphone milik korban saat mengendarai sepeda motor. Bahkan dari pengakuan para pelaku ada yang sudah beraksi puluhan kali. 

Menurut Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita, S.H., S.I.K., M.H., ketiga jambret itu bernama I Made Gita, I Wayan Baruk (26) dan seorang anak di bawah umur berinisial IKR. Ketiga pelaku jambret dengan modus operandi yang sama ini ditangkap di tempat terpisah. 

Pelaku Made Gita beraksi bersama temanya bernama Hutan, di wilayah Jalan Sunset Road Kuta, pada Senin 5 Juni 2023 sekitar pukul 23.15 WITA. Dua maling profesional ini mengembat Iphone 14 Pro milik korbanya seorang wisatawan bernama Salim Saif. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp.20 juta. 

"Dalam aksinya pelaku Made Gita beraksi bersama temannya Hutan dengan mengendarai motor NMAX DK 2579 FCB berplat palsu," terangnya saat rilis Senin 31 Juli 2023 di mapolsek Kuta. 

Kedua pelaku beraksi saat korban Salim Saif mengendarai sepeda motor sendirian dan Iphone miliknya terpasang dengan holder di stang. Pelaku Made Gita yang menunggangi motor mendekati dari kiri dan pelaku Hutan (DPO) langsung mengambil paksa handphone korban. 

"Korban terjatuh dari motor dan kedua pelaku kabur dengan kecepatan tinggi," ujarnya. 

Usai beraksi di Sunset Road Kuta, Made Gita dan Hutan ternyata belum puas. Ia kembali beraksi di kawasan Seminyak, Kuta. Namun pria asal Karangasem ini ketiban apes terjatuh dari motor dan ditangkap warga. 

Dari interogasi, Made Gita mengakui sudah beraksi sebanyak 10 kali bersama Hutan di wilayah Kuta. Mereka menyasar turis turis yang mengendarai motor dan membawa Iphone. 

"Made Gita ini mengakui sudah beraksi di wilayah Kuta sebanyak 10 TKP keteranganya masih didalami, temannya masih diburu," bebernya. 

Pelaku jambret lainnya yang tertangkap yakni I Wayan Baruk asal Karangasem. Baruk ditangkap di Jalan Saraswati III Seminyak Kuta, pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar pukul 02.00 Wita. Diketahui, pelaku Baruk menjambret korbannya seorang warga India bernama Sandeep. 

Pelaku mencuri ponsel korban dan kabur masuk ke sebuah gang di Jalan Saraswati Seminyak Kuta. Nahas, pelaku salah masuk gang yang ternyata buntu dan mutar balik hendak kabur. Tak disangka, ia bertemu dengan korbanya yang mengejar bersama warga setempat. Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan Polsek Kuta.

Terakhir, pelaku IKR anak di bawah umur. Ia diamankan warga pada 26 Juli 2023 sekitar pukul 23.45 WITA setelah jatuh dari motor saat beraksi di Jalan Kartika Plaza, Kuta. 

Pelaku IKR mengaku bersama temannya Samat mengendarai motor PCX menjambret warga asing yang sedang menuju restoran di Jalan Sarinade Seminyak Kuta, pada Minggu 16 Juli 2023. 

Setelah diinterograsi, residivis jambret ini mengakui telah beraksi sebanyak 8 kali di wilayah Kuta dan korbannya seluruh korbannya WNA. Sementara pelaku Samat masuk daftar pencaharian orang (DPO). 

"Ketiga pelaku telah ditahan di Polsek Kuta dan dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun," pungkas Kompol Yogie.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami