search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Mabuk, Buruh Bangunan Ancam Pemilik Warung dengan Pisau di Tabanan
Kamis, 10 Agustus 2023, 09:30 WITA Follow
image

beritabali/ist/Mabuk, Buruh Bangunan Ancam Pemilik Warung dengan Pisau di Tabanan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Seorang buruh bangunan dilaporkan ke polisi karena membuat gaduh ketika sedang mabuk di komplek BTN Griya Multi Jadi Ekslusif yang masuk kawasan Banjar Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri. 

Buruh bangunan atas nama Dominggus Kaka, 29 tahun asal Sumba Barat ini dilaporkan Kawil Banjar Jadi Desa, Putu Gede Tampan Sujadi karena mengancam dengan pisau ketika ditegur. 

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian menyebutkan, pada Selasa, (8/8) sekitar Pukul 23.30 WITA pelaku Dominggus Kaka bersama dengan temannya yang bernama Ojan (nama panggilan) minum arak sebanyak dua botol di warung milik korban di Banjar Jadi Desa. 

Pada kondisi mabuk, pelaku merasa tersinggung ditegur oleh pemilik warung agar tidak ribut dan selanjutnya diminta untuk pulang. Tapi, Dominggus Kaka yang sudah terpengaruh alkohol malah marah dan pergi mengambil pisau dapur di tempatnya bekerja. Selanjutnya kembali ke warung lantas membuat keributan.

Setelah itu, dua orang yang masih terpengaruh alkohol ini pergi meninggalkan warung tersebut. Ketika di perjalanan Dominggus Kaka membuang pisau yang digunakan ribut dengan Putu Gede Tampan Sujadi. 

Tidak terima dengan perlakuan itu, Putu Gede Tampan Sujadi pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Kediri. Pihak Polsek Kediri sempat meminta keterangan mandor yang mengajak pelaku bekerja bernama, I Nengah Wirata. 

Menurutnya, ia mengajak dua orang tenaga kerja atas nama Dominggus Kaka dan Geri kaka. Satu orang yang diajak minum arak oleh tersangka adalah orang lain dengan nama panggilan Ojan yang tidak diketahui tempat tinggalnya oleh tersangka. 

“Berdasarkan koordinasi dengan Kawil Banjar Jadi Desa yang juga korban, bahwa korban sudah memaafkan perbuatan pelaku, dan pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” ujar Kapolsek Kediri Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti Rabu, (9/8)

Editor: Robby

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami