Salwan Momika Cs Bakar Al Quran Lagi di Swedia, Berakhir Rusuh
BERITABALI.COM, DUNIA.
Salwan Momika bersama para aktivis anti-Islam kembali melakukan aksi bakar Al Quran dalam demonstrasi di Kota Malmo, Swedia, Minggu (3/9) waktu setempat.
Akibat aksi Momika dan kawan-kawan membakar Al Quran demonstrasi berakhir rusuh.
Kerusuhan pecah karena di Kota Malmo banyak dihuni imigran dari negara-negara mayoritas muslim dan Timur Tengah.
Televisi Swedia SVT melaporkan seperti dikutip dari AFP, sekitar 200 orang memantau demonstrasi yang digelar Momika dan aktivis anti-Islam lainnya.
"Sejumlah orang menampakkan kemarahan setelah para pedemo membakar Al Queran. Suasananya saat itu benar-benar panas," demikian pernyataan dari pihak kepolisian Swedia.
Pihak pedemo kemudian meninggalkan lokasi setelah membakar Al Quran, namun sejumlah orang masih berada di sana.
Media lokal Swedia kemudian melaporkan bahwa sejumlah orang sempat melempar batu ke arah Momika.
Sejumlah orang lainnya bahkan berusaha menerobos sekat pembatas yang melindungi para pedemo.
Akibat kerusuhan itu, pihak kepolisian menangkap dua orang yang dianggap sebagai biang kerok kerusuhan tersebut. Polisi juga menahan sekitar 10 orang lainnya.
Aksi Momika yang berulang kali melakukan pembakaran Al Quran menuai protes keras di sejumlah negara mayoritas muslim termasuk di Timur Tengah.
Pemerintah Swedia sendiri selalu mengecam aksi pembakaran Al Quran karena dianggap amat tidak etis secara sosial.
Pada pertengahan Agustus, intelijen Swedia mulai memperketat peringatan dini terkait teror setelah serangkaian aksi bakar Al Quran di negara tersebut.
Swedia kemudian memperketat perbatasan mereka untuk mengantisipasi bahaya terorisme.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
