TPA Butus Overload, DLH Karangasem Usulkan Bangun TPST Senilai Rp30 Miliar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Pemkab Karangasem melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengusulkan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) kepada pemerintahan pusat.
Pengusulan TPST ini dilakukan karena Pemda Karangasem selama ini belum memiliki sistem pengolahan sampah yang jelas, terlebih kondisi TPA Butus yang dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah kini kondisinya sudah overload.
Bayangkan, dalam sehari sampah perkotaan yang diangkut menuju ke TPA Butus bisa mencapai 45 ton. Sampah tersebut selama ini hanya diangkut dan ditumpuk begitu saja di TPA Butus tanpa adanya pengolahan lebih lanjut. Beruntung ada sekitar 70 orang pemulung yang bekerja memilah sampah di kawasan TPA tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karangasem, Drs. I Nyoman Tari kepada wartawan baru-baru ini tak menampik kondisi tersebut, menurutnya dengan rencana pembangunan TPST dengan usulan anggran sekitar Rp.30 miliar ini diharapkan bisa menjadi solusi untuk permasalahan sampah yang ada di Karangasem.
"Kita sudah jalan dengan PU, usul kita pada tahun 2022 ke pusat dengan rencana anggaran hampir Rp.30 miliar, sekarang sudah proses DED dan penutupan TPA untuk dijadikan TPST. Prosesnya harus ditutup dulu. Untuk sistem pengolahan sampah nantinya, itu tergantung teknologi yang aka digunakan nanti, mudah mudahan 2 tahun sudah bisa berjalan," jelas Tari.
Ia meyakini, jika TPST ini nantinya bisa terealisasi dengan baik, maka persoalan sampah di Karangasem bisa tertangani dengan maksimal. Mengaingat dengan usulan anggaran tersebut TPST akan dibangun menyesuaikan dengan volume sampah yang dihasilkan Kabupaten Karangasem khususnya yang selama ini masuk ke TPA Butus.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs