Mahfud: Kompensasi Warga Rempang Tanah 500 Meter dan Rumah Rp120 Juta
beritabali.com/cnnindonesia.com/Mahfud: Kompensasi Warga Rempang Tanah 500 Meter dan Rumah Rp120 Juta
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan ada kesepakatan antara pemerintah daerah, pengembang dan warga terdampak proyek pengembangan Rempang Eco-City pada tanggal 6 September 2023 lalu.
Mahfud mengatakan kompensasi yang diberikan bagi warga terdampak di antaranya setiap kepala keluarga diberi tanah 500 meter persegi.
"Dan dibangunkan rumah dengan ukuran 45 meter persegi sebesar Rp120 juta setiap kepala keluarga. Besar itu, daerah terluar," kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/9).
Tak hanya itu, Mahfud mengatakan warga akan mendapatkan kompensasi berupa uang tunggu sebelum relokasi sebesar Rp1.034.000. Kemudian diberi uang sewa rumah untuk menunggu pembangunan masing-masing Rp1 juta.
Mahfud mengatakan para warga terdampak akan direlokasi ke daerah terdekat di dekat pesisir pantai. Ia mengatakan kesepakatan itu dihadiri oleh 80 persen warga yang terdampak di proyek Rempang.
"Mereka akan direlokasi ke daerah terdekat di dekat pantai, mendapat tanah 500 meter, jumlahnya 1.200 KK gitu. Itu di atas tanah 2.000 hektare. Jadi yang masuk dalam MoU itu 17.500 hektare yang dipakai investasi itu untuk pengembangan usaha sebesar 2.000 hektare dan 1.200 KK dari situ diberi tadi ganti rugi, relokasi dan sebagainya," kata dia.
Mahfud berharap aparat penegak hukum dan aparat keamanan berhati-hati menangani masalah ini. Ia mengimbau aparat memberitahu warga sudah ada kesepakatan terkait kompensasi tersebut.
"Lalu demonya meledak tanggal 7. Sehingga ada delapan orang yang sekarang diamankan karena diduga memprovokasi dan diduga tidak punya kepentingan," kata Mahfud.
"Nah, itu yang kemudian belum terinformasikan sehingga orang-orang yang apa. Ya ada provokatornya juga buktinya delapan orang ditangkap," tambahnya.
Bentrok warga dan aparat terjadi saat Badan Pengusahaan (BP) Batam berencana melakukan pengukuran dan mematok lahan yang akan digunakan untuk investasi di Pulau Rempang dan Galang.
Ribuan rumah warga yang terkena proyek strategis nasional itu rencananya akan direlokasi ke sebuah lokasi di Sijantung. Namun, warga setempat masih keberatan atas rencana tersebut.
Bentrokan tidak dapat dihindari ketika polisi berusaha menerobos barikade warga. Aparat membawa water canon dan gas air mata untuk membubarkan massa. Sementara massa mencoba melawan dengan melempari aparat menggunakan batu.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net