search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Prancis Dukung Gencatan Senjata Usai Tolak Usul Rusia di DK
Minggu, 29 Oktober 2023, 07:33 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Prancis Dukung Gencatan Senjata Usai Tolak Usul Rusia di DK

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Prancis mendukung resolusi gencatan senjata kemanusiaan di Israel-Hamas usulan Yordania di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) usai sebelumnya menolak usulan Rusia di Dewan Keamanan PBB.

Duta Besar Prancis untuk PBB Nicolas de Rivière mengatakan, negaranya menyetujui usulan Yordania, yang mewakili negara-negara Arab, karena 'tidak ada yang bisa membenarkan penderitaan warga sipil'.

Menurutnya, semua korban perang berhak mendapatkan belas kasih. Semua kehidupan juga menurutnya setara, dan tidak ada hierarki di antara mereka.

"Kita harus bekerja sama untuk mewujudkan gencatan senjata kemanusiaan, yang pada akhirnya bisa berujung pada gencatan senjata, karena situasi di Gaza sangat buruk," kata Rivière dalam sidang khusus Majelis Umum PBB hari kedua, Jumat (27/10).

Rivière menuturkan, seluruh pihak harus menjamin akses kemanusiaan yang aman, cepat, tanpa hambatan, serta berkelanjutan ke Jalur Gaza.

Hal ini, kata dia, yang menjadi alasan Presiden Prancis Emmanuel Macron menyerukan 'koalisi kemanusiaan untuk Gaza' baru-baru ini dan mengerahkan pesawat baru untuk pengiriman bantuan kemanusiaan bagi penduduk daerah kantong tersebut.

Kendati menyetujui, Rivière juga menyampaikan penyesalannya atas 'beberapa elemen penting yang hilang dalam teks tersebut'.

"Pertama, kecaman atas serangan teroris yang dilakukan Hamas dan kelompok teroris lainnya terhadap Israel. Majelis kita juga harus menyerukan pembebasan sandera," ucap dia.

Rivière menjelaskan banyak warga negara anggota PBB yang menjadi korban sandera Hamas sejak 7 Oktober lalu. Warga Perancis, kata dia, juga menjadi salah satu korban penyanderaan.

"Saya juga ingin mengingatkan Anda bahwa Hamas sama sekali tidak mewakili populasi ini. Sebaliknya, hal ini merupakan sebuah bencana bagi cita-cita bangsa Palestina untuk mempunyai sebuah negara, yang kemudian dilemahkan oleh tindakan-tindakan yang mereka lakukan," tuturnya.

Rivière kemudian menggaungkan bahwa Israel punya hak untuk membela diri, serta kewajiban untuk melakukannya sehubungan dengan hukum internasional demi melindungi masyarakat sipil.

"Terakhir, Perancis menekankan bahwa penerapan naskah ini tidak dapat menggantikan upaya Dewan Keamanan dan keputusan yang harus diambil saat ini," ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Rivière juga menegaskan bahwa satu-satunya cara untuk mengatasi konflik menahun Israel-Palestina yakni solusi dua negara.

Dia menilai solusi ini menjadi satu-satunya yang bisa memenuhi aspirasi sah rakyat Palestina dan Israel untuk hidup damai, serta merupakan jaminan bagi keamanan kedua wilayah itu.

"Inilah sebabnya Prancis memberikan suara mendukung rancangan resolusi yang diajukan Brasil dan Amerika Serikat kepada Dewan Keamanan [PBB]. Oleh karena itu, kami berharap Dewan Keamanan akan mengambil keputusan yang adil sesegera mungkin, berdasarkan prinsip-prinsip bersama," pungkas dia.

Pada pemungutan suara di DK PBB 18 Oktober lalu, Prancis menjadi salah satu dari empat negara yang menolak resolusi gencatan senjata usulan Rusia merespons perang milisi Hamas Palestina dan Israel.

Prancis, bersama dengan AS, Inggris, dan Jepang tak setuju lantaran teks usulan Rusia tidak mengecam serangan Hamas kepada Israel pada 7 Oktober lalu.

Karena DK PBB gagal mengadopsi resolusi Rusia, Brasil pun maju menyerahkan usulan. Namun, usulan Brasil juga gagal diadopsi karena AS memveto pemungutan suara tersebut usai kecewa tak ada penyebutan hak bagi Israel membela diri.

Prancis sendiri mendukung usulan Brasil bersama 12 anggota DK PBB lainnya, yakni China, Albania, Brasil, Ekuador, Gabon, Ghana, Jepang, Malta, Mozambik, Swiss, dan Uni Emirat Arab.

Beberapa resolusi lain juga dirundingkan dalam DK PBB, salah satunya milik AS. Namun lagi-lagi, resolusi gagal diadopsi setelah Rusia dan China memveto usulan AS.

Lantaran DK PBB mandek, sejumlah negara pun menuntut Majelis Umum PBB mengambil sikap. Di Majelis Umum, usulan gencatan senjata oleh negara-negara Arab akhirnya berhasil diadopsi.

Kendati begitu, resolusi Majelis Umum PBB cuma berfungsi sebagai barometer opini dunia lantaran tidak mengikat.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami