Tipikor Bidik Dugaan Korupsi Pengelolaan Simantri Desa Selat Buleleng
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Buleleng tengah membidik dugaan penyimpangan anggaran atau dana pengelolaan Sistem Pertanian Terintegrasi (Simantri), khususnya peternakan sapi di Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Disebutkan 11 orang telah dipanggil untuk didengarkan keterangannya di Mapolres Buleleng.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi Jumat 1 Desember 2023 membenarkan penanganan atas pengaduan sejumlah anggota kelompok ternak Simantri dari Desa Selat Kecamatan Sukasada ke Mapolres Buleleng dan polisi masih melakukan proses penyelidikan.
“Belum, masih dalam penyelidikan, nanti ada tahapannya secara khusus untuk menentukan atau memastikan kerugian yang dialami. Data-data awal memang memanggil dan mendengarkan keterangan saksi-saksi,” ungkap Kasi Humas AKP Darma Diatmika.
Belum diperoleh informamasi secara rinci berkaitan dengan pengaduan sejumlah kelompok Simantri dari Desa Selat tersebut, namun dipastikan keberadaan kelompok yang dibentuk sekitar tahun 2017 itu telah tidak menunjukan aktivitas maupun kegiatan yang dilakukan. Padahal Pemerintah Provinsi Bali di tahun 2018 telah memberikan bantuan sekitar 200 juta rupiah untuk pengembangan ternak sapi di Desa Selat Kecamatan Sukasada Buleleng.
“Sekitar tahun 2018 lalu, saat Pak Mangku Pastika menjadi Gubernur Bali mendapat bantuan sebesar 200 juta,” ungkap salah satu warga di Desa Selat yang juga pernah tercatat sebagai anggota Kelompok Simantri.
Warga yang enggan menyebutkan namanya itu juga membeberkan, selama proses pengembangan dan pemeliharaan ternak sapi pada kelompok simantri itu jarang dilibatkan, bahkan disebut-sebut hanya sejumlah orang tertentu yang melakukan pengelolaan termasuk saat menyewa sejumlah ternak sapi ketika Dinas Peternakan Provinsi Bali melakukan monitoring dan evaluasi ke lokasi pemeliharaan sapi.
Baca juga:
Bali Kini Telah Miliki 701 Kelompok Simantri
Sementara, berdasarkan informasi yang dikumpulkan di Mapolres Buleleng menyebutkan, Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Buleleng masih mengembangkan dugaan kasus penyalahgunaan bantuan Pemprov Bali tersebut, bahkan langkah-langkah koordinasi telah dilakukan kepada intansi terkait untuk memastikan adanya kerugian yang ditimbulkan.
Editor: Robby
Reporter: bbn/bul