Miris, Perangkat Desa di Karangasem 3 Bulan Tak Terima Tambahan Penghasilan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Selama 3 bulan terakhir ini, tambahan pengasilan (TPP) bagi Perangkat Desa di Karangasem yang bersumber dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali tak kunjung dicairkan.
Kondisi ini membuat Perbekel hingga perangkat desa di Kabupaten Karangasem menjadi ketar ketir, pasalnya tambahan penghasilan tersebut dirasa sangat dibutuhkan oleh mereka di tengah beban kerja yang tidak sedikit.
"Kita sangat menyayangkan kenapa sampai tidak bisa keluar, ini kan hak yang diberikan provinsi kepada kita dan tahun-tahun sebelumnya tidak ada masalah pencairannya, harapan saya agar TPP bisa diterima utuh dalam satu tahun," kata Perbekel Desa Bebandem, I Ketut Partadana yang juga sebagai ketua forum perbekel Kabupaten Karangasem, Kamis (28/12/2023).
Untuk diketahui, besaran tambahan penghasilan tersebut berbeda - berbeda antara Perbekel dengan perangkat desa lainnya. Berdasarkan informasi yang diperoleh, untuk Perbekel (Kepala Desa) besaran tambahan pengasilan sebesar Rp.1,5 juta setiap bulannya, Sekretaris Desa sebesar Rp.500 ribu, Kaur/kasi sebesar Rp.400 ribu dan untuk Kawil (kepala wilayah) sebesar Rp.300 ribu setiap bulannya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Karangasem, I Made Sugiarta dikonfirmasi terpisah melalui stafnya menyebutkan bahwa terkait penundaan BKK provinsi Bali untuk perangkat desa yang mengetahui penyebabnya adalah provinsi Bali sebagai pengampu.
"Jika terkait penundaan BKK provinsi Bali untuk perangkat desa yang mengetahui penyebabnya itu provinsi Bali sebagai pengampunya," kata Stafnya singkat.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs