Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kasus Pelecehan Dasaran Alit Dilimpahkan ke Jaksa, Sebut Diri Bahagia

Kamis, 4 Januari 2024, 16:54 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Kasus Pelecehan Dasaran Alit Dilimpahkan ke Jaksa, Sebut Diri Bahagia.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Pihak kepolisian akhirnya melimpahkan berkas dan tersangka Jero Dasaran Alit alias Kadek Dwi Arnata ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan pada Kamis (4/1). Tersangka Jero Dasaran Alit tiba di Kejari Tabanan sekitar Pukul 10.30 WITA didampingi kuasa hukumnya. 

Ketika tiba itu, Jero Dasaran Alit sempat diwawancara awak media. Namun, ia tidak banyak berkomentar. “Bahagia,” ujarnya singkat dan langsung menuju ke dalam gedung Kejari Tabanan

Kuasa hukum Jero Dasaran Alit, Kadek Agus Mulyawan menyebutkan pihaknya akan melakukan permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya. Hal ini dilakukan karena Jero Dasaran Alit kooperatif. 

“Salah satunya menghindari stress,” ujarnya. 

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Tabanan I Gusti Ngurah Anom Sukawinta menyebut proses hukum pelimpahan tahap II yang menghadirkan tersangka JDA beserta barang bukti dilakukan oleh penyidik Polres Tabanan ke jaksa penuntut umum.

"Selanjutnya kami lakukan penahanan di Lapas Tabanan selama 20 hari atau nanti setelah kita limpah ke pengadilan," katanya. 

Tim jaksa sudah menyusun rendak (rencana dakwaan) untuk penyempurnaan kemudian diserahkan ke Pengadilan. "Agar segera kita limpahkan ke Pengadilan," terangnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami