Inggris Mulai Takut Agresi Israel ke Gaza Langgar Hukum Internasional
beritabali.com/cnnindonesia.com/Inggris Mulai Takut Agresi Israel ke Gaza Langgar Hukum Internasional
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Inggris mulai ketakutan jika agresi militer sekutunya, Israel, ke Jalur Gaza Palestina mungkin telah melanggar hukum internasional.
Baca juga:
3 Skenario China Invasi dan Caplok Taiwan
Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron mengaku merasa "cemas" atas agresi Israel yang telah berlangsung selama tiga bulan lebih sejak 7 Oktober lalu dan menewaskan lebih dari 23.200 warga Palestina.
"Apakah saya khawatir Israel telah mengambil tindakan yang mungkin melanggar hukum internasional karena suatu wilayah premis telah dibombardir?" ucap Cameron di hadapan Komite Urusan Luar Negeri Parlemen Inggris pada Selasa (9/1).
"Ya tentu saja saya khawatir tentang itu dan itulah sebabnya saya berkonsultasi dengan pengacara Kemlu Inggris ketika memberikan saran ini tentang ekspor senjata," papar sang eks PM Inggris itu menambahkan.
Cameron menuturkan ini baru pemahamannya dan masih berkonsultasi dengan tim hukum kementeriannya ketika ditanya apakah kekhawatirannya ini didasarkan atas masukan dan penilaian pengacara pemerintah.
Pernyataan Cameron ini muncul ketika sejumlah organisasi sipil terutama aktivis HAM di Inggris terus mendesak Inggris mengubah posisinya yang selama ini mendukung Israel dan agresinya ke Gaza.
Para organisasi HAM internasional juga terus memaparkan bukti-bukti yang semakin banyak soal pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel di Gaza bahkan Palestina secara menyeluruh.
Dalam persidangan, anggota parlemen sekaligus Ketua Komite Konservatif Alicia Kearns dan anggota parlemen Partai Nasional Skotlandia Brendan O'Hara mendorong Cameron untuk mengklarifikasi nasihat hukum apa yang telah ia terima terkait masalah ini.
O'Hara juga berulang kali menekan Cameron apakah dirinya telah melihat bukti di lapangan yang meyakinkan bahwa Israel telah melanggar hukum kemanusiaan internasional.
Cameron pun merespons beberapa kali, menjelaskan bahwa dia bukan pengacara dan secara teratur mencari nasihat hukum terkait ini. O'Hara kemudian menunjukkan bahwa sebelumnya dalam persidangan, Cameron mengatakan pemerintah Inggris ingin Israel mengembalikan air di Gaza utara.
"Saya bertanya kepada Anda, dalam posisi Anda sebagai Menteri Luar Negeri, apakah Israel memiliki kekuatan untuk mengembalikan air yang mereka matikan, tentu saja itu adalah pelanggaran hukum kemanusiaan internasional yang mencolok," kata O'Hara seperti dikutip Middle East Eye.
Cameron pun menjawab sekali lagi mengatakan dia bukan pengacara. Namun, ia menegaskan satu hal yang pasti adalah Israel harus membuka akses bantuan kemanusiaan seluas-luasnya seperti bantuan makanan, air bersih, hingga listrik ke Gaza.
"Jadi mengirim lebih banyak air dan sumber energi listrik ke Gaza utara akan menjadi hal yang sangat baik untuk dilakukan. Anda tidak harus menjadi pengacara untuk membuat penilaian tentang itu. Kamu hanya harus menjadi manusia," ucap Cameron.
Alih-alih menghentikan agresi brutalnya, Israel malah bersumpah operasi militernya ke Gaza akan terus berlangsung sepanjang 2024 dan hingga Hamas benar-benar musnah.
Israel juga kembali menjadi kecaman setelah secara terbuka menyebutkan rencananya di Gaza pasca-agresi yakni mendorong warganya untuk mulai menempati wilayah Palestina itu.
Israel juga mendorong warga Palestina di Gaza untuk berimigrasi secara sukarela ke wilayah lain.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net