Pemilik Bengkel di Tabanan Diminta Tidak Jual Knalpot Brong
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Menjelang pelaksanaan pencoblosan Pemilu Presiden, DPR, DPRD dan DPD Polres Tabanan melakukan sosialisasi pelarangan penggunaan knalpot brong. Sosialisasi ini menyasar bengkel dan tempat modifikasi kendaraan roda dua di Kecamatan Tabanan dan Kecamatan Kediri pada Rabu, (17/1).
“Menyasar beberapa bengkel agar suasana menjadi lebih tenang jelang pencoblosan,” ujar Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Adrian Rizki Ramadhan pada Kamis, (18/1).
Secara spesifik AKP Adrian menyebutkan sosialisasi di A. Yani, Kediri dan Baypass Ir Soekarno. Pihaknya juga menyarankan agar pemilik bengkel dan tempat modifikasi tidak menjual dan melayani pemasangan knalpot brong.
“Kan tidak sesuai standar kendaraan di jalan raya dan mengganggu kenyamanan,” ujarnya.
Apalagi pada masa kampanye Pemilu ketika massa akan turun ke jalan, kebiasaan pendukung akan melakukan modifikasi kendaraan. Salah satunya dengan menambahkan knalpot brong. Sehingga hal seperti ini bisa menyebabkan salah paham di jalan bahkan mungkin antar pendukung politik.
“Kami tidak ingin terjadi hal seperti ini. Tetap santun dan aman berkendara,” ujarnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/tab