search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Usai Divonis Bebas, Prof Antara Langsung Ucap Syukur di Sanggah Kemulan
Kamis, 22 Februari 2024, 14:38 WITA Follow
image

beritabali/ist/Usai Divonis Bebas, Prof Antara Langsung Ucap Syukur di Sanggah Kemulan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Setelah menyelesaikan proses administrasi di Lapas Kelas II Kerobokan, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara M.Eng, yang dinyatakan bebas dari jeratan hukum, langsung menghaturkan bhakti di Sanggah Kemulan.

Sebelumnya, ia begitu yakin bahwa tidak bersalah di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan mengambil sumpah secara niskala. "Inilah semua bukti dari apa yang saya yakini. Terima kasih untuk semuanya, rasa syukur saya akan melakukan bhakti hari ini," ungkapnya usai sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Kamis (22/2/2024).

Sementara itu, kedua anak Prof Antara memeluk dengan histeris dan penuh isak tangis. Terlebih putri Prof Antara yang tidak hentinya memeluk sambil berucap agar cepat pulang. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mantan Rektor Universitas Udayana (Unud) ini oleh Majelis Hakim dinyatakan tidak terbukti bersalah dalam sangkaan yang didakwaan JPU.

Di mana dalam dakwaan, Pro Antara diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus penggunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) seleksi jalur mandiri Universitas Udayana (Unud) Tahun 2018-2022.

Editor: Robby

Reporter: bbn/maw



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami