search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Marak Truk Terobos Rambu Larangan, Polsek Sukawati Beri Tindakan Tilang
Jumat, 24 Mei 2024, 16:38 WITA Follow
image

beritabali/ist/Marak Truk Terobos Rambu Larangan, Polsek Sukawati Beri Tindakan Tilang.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Imbauan dan rambu lalu lintas marka jalan yang terpasang di Jalan Pantai Purnama, Ketewel, Sukawati, sering dilanggar oleh sopir truk. Menindaklanjuti hal itu, Polsek Sukawati menyetop lima truk. Sopir langsung diganjar tilang pada Jumat (24/5/2024).

Semestinya, rambu marka jalan di Jalan Pantai Purnama itu tidak boleh dilintasi truk ke Utara. Rupanya tidak digubris oleh para sopir truk. Kejadian itu sudah terjadi berulang kali.

Akhirnya Unit Lantas Polsek Sukawati dipimpin Kanit Lantas Sukawati AKP I Made Weta dibantu Unit Lantas Polres Gianyar melaksanakan penertiban kepada para sopir truk yang melanggar rambu di simpang Purnama menuju arah ke utara. 

"Sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat masih banyak truk mengangkut material melanggar rambu mengarah utara," ujar Weta seijin Kapolsek Sukawati Kompol I Wayan Johni Eka Cahyadi.

Dikatakan lebih lanjut, sopir truk diminta untuk mentaati rambu secara rutin. "Jangan tertib pas ada petugas saja, tanamkan disiplin diri selalu tertib lalu lintas jadikan kebiasaan demi kepentingan bersama," serunya.

Saat mengadakan razia, kepolisian memberikan tilang sebanyak 5 pelanggar. Lebih lanjut, Kanit Lantas juga melakukan koordinasi dengan Dishub Kabupaten Gianyar penambahan rambu di lokasi.

"Dihimbau kepada sopir truk agar selalu tertib taati rambu lalu lintas yang ada, petugas maupun masyarakat sama-sama mengawasi pelanggaran lalu lintas laporkan kepada pihak kepolisian jika ditemukan pelanggaran, tekan laka lantas terjadi," tutup AKP Weta. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami