search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Viral Sopir Logistik Dimintai Uang, UPPKB Cekik Klarifikasi
Rabu, 29 Mei 2024, 17:02 WITA Follow
image

beritabali/ist/Viral Sopir Logistik Dimintai Uang, UPPKB Cekik Klarifikasi.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Setelah beredar konten video platform TikTok dan  media sosial yang memperlihatkan keluhan dari sopir angkutan logistik yang memasuki Bali dan melewati Jembatan Timbang Cekik disikapi langsung UPPKB Cekik.

Dalam video tersebut, seorang yang mengaku sebagai sopir menyebut adanya dugaan pungli di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.

Akun Maz Jendra mengklaim jika sopir logistik dimintai uang sebesar Rp200 ribu untuk truk tronton dan Rp 100 ribu untuk truk kecil sedang.

Menanggapi video tersebut, Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) UPPKB Cekik, Made Ardana, pada Selasa (28/5/2024) mengatakan pihaknya sudah mengetahui adanya unggahan tersebut. 

Menurutnya, jika dikaitkan dengan situasi dan kondisi empat hari terakhir, penyeberangan terkendala faktor cuaca sehingga kapal-kapal mengalami kesulitan bongkar muat. Hal ini menyebabkan antrean panjang dengan kendaraan tertunda menyeberang hingga 3 sampai 4 jam.

"Bisa dibayangkan, selain lelah fisik, juga secara psikologis. Tidak hanya sopir yang terdampak, kami juga. Kami harus melaksanakan SOP. Jika ada temuan pelanggaran, jelas kami berikan sanksi tilang," jelasnya.

Made Ardana menduga ada kesalahpahaman. Ketika hendak diberikan sanksi, sopir menanyakan berapa besar denda tilang. 

"Tilang memang Rp 200 ribu. Asumsi sopir mungkin petugas yang minta. Kami tegaskan di UPPKB Cekik tidak ada pungutan apapun. Kami simpulkan ini kesalahpahaman. Tapi kami berfikir positif saja menyikapinya. Kami masih melakukan penataan pascakejadian sebelumnya. Semoga ini bisa mengedukasi juga. Kami harapkan peran media ikut mengedukasi para sopir agar mengikuti aturan sehingga tidak ditilang," pungkasnya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami