search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bawaslu Badung Pantau Pembentukan Pantarlih Pilkada 2024
Sabtu, 22 Juni 2024, 21:01 WITA Follow
image

beritabali/ist/Bawaslu Badung Pantau Pembentukan Pantarlih Pilkada 2024.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Tahapan Pemilihan atau Pilkada 2024 saat ini adalah tahapan pemutakhiran data pemilih. 

Mengawali tahapan ini, KPU Kabupaten Badung melalui Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) sedang merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang disingkat PPDP. 

Jumlah PPDP sendiri adalah 1 (satu) orang per TPS jika pemilih di TPS berjumlah sampai dengan 400 orang, dan sejumlah 2 (dua) orang jika pemilih di TPS itu lebih dari 400 orang. 

Sementara, Bawaslu Kabupaten Badung turut mengawasi proses perekrutan ini dengan tujuan mencegah PPDP yang terpilih adalah anggota partai politik. 

Keanggotaan partai politik seseorang dapat diperiksa di aplikasi SIPOL dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK). Bawaslu Kabupaten Badung bersama jajaran Panwaslucam hingga PKD mengawasi proses perekrutannya. 

Menurut Ketua Bawaslu Badung, I Putu Hery Indrawan mengatakan, bahwa jajarannya sudah mengawasi sejak pengumuman pendaftaran PPDP 13 hingga 17 Juni 2024 lalu.

“Kami pantau dari pengumuman pendaftaran pada tanggal 13-17 Juni 2024, sampai saat ini. Menurut data yang dapat kami himpun, saat ini tidak ditemukan pendaftar yang bergabung partai politik menurut SIPOL,” jelasnya.

Selanjutnya Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara (Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas) menyampaikan, bahwa monitoring dilakukan dalam rangka pencegahan pelanggaran, selain itu, ada juga beberapa potensi pelanggaran di kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) yang akan dilakukan PPDP seperti penggunaan joki dan tidak ditempelnya stiker pemilih di rumah-rumah.

“Pengawasan pada tahapan ini kami kawal dari perekrutan, kemudian nantinya di coklit, kami pastikan tidak ada penggunaan joki dan harus ditempelkan stiker pemilih," cetusnya.

Bawaslu Kabupaten Badung melaksanakan monitoring dan supervisi ke kantor sekretariat Panwaslucam berada di kantor camat se-Kabupaten Badung. 

Monitoring langsung melibatkan seluruh pimpinan dan staf ini dilaksanakan, Selasa, 18 Juni 2024 sampai Minggu, 23 Juni 2024 yaitu, hari terakhir pengumuman seleksi PPDP.

Editor: Robby

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami