search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Buat Kunci Palsu, Dua Pelaku Pencurian Mobil Sewaan Sudah Rencanakan Aksi
Kamis, 18 Juli 2024, 20:25 WITA Follow
image

beritabali/ist/Buat Kunci Palsu, Dua Pelaku Pencurian Mobil Sewaan Sudah Rencanakan Aksi .

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Dua maling profesional sudah merencanakan aksi pencurian mobil sewaan atau Rent Car milik Ketut Santika. 

Begitu korbannya lengah, mereka lantas membawa kabur mobil tersebut. Namun aksi para pelaku ini digagalkan personel Polsek Kuta Utara. 

Komplotan maling mobil Rent Car ini bernama I Gede Eka Diatmika (39) dan Wasil Amrillah (36). Keduanya nekat mencuri mobil sewaan Mitsubishi Xpander milik I Ketut Santika (46) di lokasi parkir Hotel Daun Jalan Raya Petitenget, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, pada Kamis 4 Juli 2024 pagi. 

Menurut Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara AKP Made Mangku Bunciana, didampingi Kasi Humas Polres Badung Ipda Putu Sukarma, mobil korban disewa oleh Adri Muchtar. Ia lantas memarkir mobil Mitsubishi Xpander warna putih di parkiran Hotel Daun, pada Rabu 3 Juli 2024 sekitar pukul 23.30 WITA. 

Namun, keesokan harinya mobil tersebut raib sekitar pukul 10.00 WITA. Penyewa mobil kemudian meminta bantuan pihak hotel untuk mengecek siapa yang mengambil mobil tersebut. 

"Dari rekaman CCTV dan terlihat dua orang mencuri mobil tersebut," beber AKP Mangku pada Kamis 18 Juli 2024. 

Setelah mendapatkan bukti otentik, penyewa mobil melaporkanya ke I Ketut Santika selaku pemilik Rent Car. Beberapa saat, kasus ini dilaporkan ke Polsek Kuta Utara, pada Minggu 7 Juli 2024 pukul 09.33 WITA. 

Dalam penyelidikan Tim Opsnal Polsek Kuta Utara, mobil korban terlacak berada di wilayah Banjar Pilisan, Desa Kaba-Kaba, kediri, Tabanan, pada Minggu 7 Juli 2024 sekitar pukul 02.00 dini hari. Terungkapnya keberadaan mobil melalui GPS. 

"Hasil pengecekan GPS, mobil korban berada di wilayah ke Banjar Kekeran, Desa Kekeran, Mengwi, Badung, anggota langsung menuju ke lokasi," ujarnya.

Diungkapkanya, tersangka I Gede Eka Diatmika membawa mobil itu masuk salah satu gang untuk mengganti ban belakang kanan karena kempes. Sehingga Polisi langsung membekuk tersangka agar tidak kabur. "Para tersangka dibekuk tanpa perlawanan," terangnya. 

Diinterogasi, tersangka I Gede Eka Diatmika asal Desa Klating, Kerambitan, Tabanan mengaku beraksi bersama Wasil Amrillah asal Jember, Jawa Timur. Selanjutnya tersangka Wasil Amrillah diamankan di Hotel Osela Jalan Pidada, Ubung. 

AKP Mangku mengatakan, dari pengakuan kedua tersangka, pencurian mobil sudah direncanakan sebulan sebelumnya. Mereka sebelumnya sempat menyewa mobil tersebut dan dibuatkan kunci palsu. Bahkan, mereka juga memasang GPS untuk memantau pergerakan dan lokasi mobil tersebut. 

"Jadi, rencananya kedua tersangka akan meminta tebusan ke korban atau menjual dengan harga murah, uangnya dibagi dua," tandasnya. 

Pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap dua tersangka yang diduga komplotan maling mobil sewaan itu. 

"Masih didalami, diduga kuat mereka pernah beraksi sebelumnya dengan modus serupa," pungkasnya. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami