12 Hari Operasi Patuh di Badung Catat 31 Kecelakaan, Satu Meninggal, 35 Luka Ringan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Operasi Patuh 2024 yang digelar selama 12 hari oleh Satuan Lalu Lintas Polres Badung berhasil menindak 428 pelanggar. Ratusan pelanggaran yang mayoritas dilakukan pengendara motor ini diberikan tindakan tegas berupa tilang.
Tidak hanya tilang, Polisi Lalu Lintas juga memberikan teguran simpatik terhadap 289 pelanggar.
Menurut Kasatlantas Polres Badung AKP Wayan Sugianta, pihaknya memberikan penilangan terhadap 428 pelanggar selama Operasi Patuh Agung 2024. Penindakan berupa tilang ini meliputi tilang elektronik statis dan tilang manual.
"Ratusan pelanggar yang kena tilang itu lebih banyak terjaring tilang elektronik. Pelanggaran terbanyak karena pengendara tidak pakai helm," ungkap AKP Sugianta, Jumat 26 Juli 2024.
Dijelaskannya lebih lanjut, selama Operasi Patuh yang berlangsung selama 12 hari terjadi 31 kecelakaan. Dari jumlah tersebut satu orang meninggal dunia dan 35 orang lainnya luka ringan.
"Kerugian materiil yang ditimbulkan sekitar Rp 26.900.000," bebernya.
AKP Sugianta menyebutkan tujuan pelaksanaan Operasi Patuh adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan. Sehinga, Satlantas Polres Badung melalui Satgas Kamsel akan terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah.
Kegiatan ini juga memanfaatkan sekolah sekolah yang saat ini masih menggelar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Ia berharap agar masyarakat selalu mengutamakan utamakan keselamatam setiap berkendara.
"Kami berharap sosialisasi masif yang kami gelar selama dua minggu ini dapat meningkatkan kesadaran masyarkat dalam berkendara," tandasnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/spy