Akun
user@gmail.com
Beritabali ID: 738173817
Langganan

Beritabali Premium Tidak Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Aktif sampai 23 Desember 2025
New York, USA (HQ)
750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845Call: 469-537-2410 (Toll-free)
hello@blogzine.comInsiden Nyetir Sambil Mabuk Suga BTS Diadukan ke Kantor Dinas Militer

beritabali.com/cnnindonesia.com/Insiden Nyetir Sambil Mabuk Suga BTS Diadukan ke Kantor Dinas Militer
BERITABALI.COM, DUNIA.
Suga BTS diadukan secara perdata ke Administrasi Tenaga Kerja Militer Kawasan Seoul pada Senin (12/8). Dalam aduan perdata itu pengadu yang informasinya tak diungkap meminta kepada dinas militer untuk memeriksa Suga secara menyeluruh.
Pengaduan sekaligus permintaan pemeriksaan menyeluruh hadir setelah Suga BTS jatuh dari skuter listrik dan dalam kondisi mabuk. Kadar alkohol dalam darahnya 0,227 persen atau jauh di atas ambang batas 0,08 persen untuk pencabutan SIM.
Pengaduan tersebut meminta "penyelidikan menyeluruh" dan "hukuman sesuai dengan pelanggaran," berdasarkan pemberitaan outlet media lokal Sports Kyunghyang pada Senin (12/8).
Tak hanya itu, seperti diberitakan Korea JoongAng Daily pada hari yang sama, pengaduan tersebut juga menyerukan penyelidikan atas dugaan pengabaian pekerjaan Suga selama dinas militernya.
Kritik terhadap Suga meningkat ketika HYBE dan artis tersebut diduga mencoba meminimalkan kerugian dengan menggunakan kata-kata yang menimbulkan pertanyaan dalam permintaan maaf mereka atas kasus DUI Rabu (6/8)lalu.
Suga dan Big Hit Music mengatakan saat itu mengendarai skuter listrik berdiri yang dikenal sebagai kickboard di Korea.
Padahal, Suga BTS mengendarai skuter listrik dengan jok saat tertangkap mabuk oleh polisi.
Di Korea Selatan, mengemudikan skuter listrik dalam keadaan mabuk, yang memiliki kecepatan maksimum melebihi 25 km/jam (15,5 mph) dan perpindahan yang lebih tinggi, dapat didenda hingga 20 juta won atau penjara hingga lima tahun.
Dalam pernyataan awal setelah diketahui dibawa ke kantor polisi, Suga juga mengatakan tidak menyadari bahwa mengendarai kickboard dalam kondisi mabuk adalah ilegal.
Kini, berdasarkan gugatan perdata yang diterima dinas militer, pernyataan yang disampaikan penyanyi dan perusahaan tersebut menunjukkan "menyepelekan," serta "rasa berhak dan berwenang."
Gugatan tersebut juga menambahkan bahwa Suga mengatakan bahwa ia "tidak mengetahui" hukum tersebut menunjukkan kemungkinan penyanyi tersebut "terbiasa mengemudi pulang dalam keadaan mabuk."
Pengaduan itu juga menyoroti kemungkinan hal tersebut berdampak pada kehadiran Suga BTS dalam dinas militernya.
Suga saat ini sedang memenuhi tugas wajib militernya sebagai agen layanan sosial, peran yang biasanya melibatkan jadwal kerja harian yang teratur, yang memungkinkannya untuk kembali ke rumah setelah jam kerja.
Member BTS tersebut dijadwalkan untuk menyelesaikan tugasnya pada bulan Juni tahun depan.
Polisi sedang berunding dengan Big Hit Music dan Administrasi Tenaga Kerja Militer untuk menjadwalkan penyelidikan formal terkait tindakan mengemudi dalam keadaan mabuk yang dilakukan Suga dengan skuter listrik. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
