search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Insiden Nyetir Sambil Mabuk Suga BTS Diadukan ke Kantor Dinas Militer
Selasa, 13 Agustus 2024, 12:30 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Insiden Nyetir Sambil Mabuk Suga BTS Diadukan ke Kantor Dinas Militer

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Suga BTS diadukan secara perdata ke Administrasi Tenaga Kerja Militer Kawasan Seoul pada Senin (12/8). Dalam aduan perdata itu pengadu yang informasinya tak diungkap meminta kepada dinas militer untuk memeriksa Suga secara menyeluruh.

Pengaduan sekaligus permintaan pemeriksaan menyeluruh hadir setelah Suga BTS jatuh dari skuter listrik dan dalam kondisi mabuk. Kadar alkohol dalam darahnya 0,227 persen atau jauh di atas ambang batas 0,08 persen untuk pencabutan SIM.

Pengaduan tersebut meminta "penyelidikan menyeluruh" dan "hukuman sesuai dengan pelanggaran," berdasarkan pemberitaan outlet media lokal Sports Kyunghyang pada Senin (12/8).

Tak hanya itu, seperti diberitakan Korea JoongAng Daily pada hari yang sama, pengaduan tersebut juga menyerukan penyelidikan atas dugaan pengabaian pekerjaan Suga selama dinas militernya.

Kritik terhadap Suga meningkat ketika HYBE dan artis tersebut diduga mencoba meminimalkan kerugian dengan menggunakan kata-kata yang menimbulkan pertanyaan dalam permintaan maaf mereka atas kasus DUI Rabu (6/8)lalu.

Suga dan Big Hit Music mengatakan saat itu mengendarai skuter listrik berdiri yang dikenal sebagai kickboard di Korea.

Padahal, Suga BTS mengendarai skuter listrik dengan jok saat tertangkap mabuk oleh polisi.

Di Korea Selatan, mengemudikan skuter listrik dalam keadaan mabuk, yang memiliki kecepatan maksimum melebihi 25 km/jam (15,5 mph) dan perpindahan yang lebih tinggi, dapat didenda hingga 20 juta won atau penjara hingga lima tahun.

Dalam pernyataan awal setelah diketahui dibawa ke kantor polisi, Suga juga mengatakan tidak menyadari bahwa mengendarai kickboard dalam kondisi mabuk adalah ilegal.

Kini, berdasarkan gugatan perdata yang diterima dinas militer, pernyataan yang disampaikan penyanyi dan perusahaan tersebut menunjukkan "menyepelekan," serta "rasa berhak dan berwenang."

Gugatan tersebut juga menambahkan bahwa Suga mengatakan bahwa ia "tidak mengetahui" hukum tersebut menunjukkan kemungkinan penyanyi tersebut "terbiasa mengemudi pulang dalam keadaan mabuk."

Pengaduan itu juga menyoroti kemungkinan hal tersebut berdampak pada kehadiran Suga BTS dalam dinas militernya. 

Suga saat ini sedang memenuhi tugas wajib militernya sebagai agen layanan sosial, peran yang biasanya melibatkan jadwal kerja harian yang teratur, yang memungkinkannya untuk kembali ke rumah setelah jam kerja.

Member BTS tersebut dijadwalkan untuk menyelesaikan tugasnya pada bulan Juni tahun depan.

Polisi sedang berunding dengan Big Hit Music dan Administrasi Tenaga Kerja Militer untuk menjadwalkan penyelidikan formal terkait tindakan mengemudi dalam keadaan mabuk yang dilakukan Suga dengan skuter listrik. (sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami